5 Cara Jual Logam Mulia agar Tidak Rugi: Perhatikan Tips Ini Supaya Keuntungan Maksimal
Salah satu cara jual logam mulia agar tidak rugi adalah dengan memberi jarak yang cukup antara waktu pembelian dengan waktu penjualan kembali.
IDXChannel—Ada beberapa cara untuk jual logam mulia agar tidak rugi. Emas adalah salah satu instrumen investasi dengan tingkat likuiditas tinggi, mudah dijual. Namun demikian, investor tidak dianjurkan untuk menjual emas sembarang.
Sebab emas adalah jenis investasi jangka panjang. Harganya memang cenderung bakal naik, namun keuntungannya tidak akan terlihat dalam waktu sebulan dua bulan. Sehingga, investor harus menyimpan emasnya selama beberapa tahun agar keuntungannya maksimal.
Oleh karena itu, salah satu cara yang dianjurkan Pegadaian agar penjualan emas makin untung adalah memberi jarak antara waktu pembelian dan penjualan yang cukup. Sebab harga emas naik tidak secepat saham.
Bisa dibutuhkan waktu setidaknya setahun agar harga emas naik. Semakin lama investor menyimpan emasnya, maka semakin besar peluang investor untuk mendapat keuntungan yang maksimal.
Investor dapat menjual kembali emasnya di tempat-tempat berikut ini:
- Kantor pusat Antam
- Butik Emas Antam
- Pegadaian
- Bank Syariah
- Toko perhiasan
- Marketplace (jika membelinya di marketplace)
- End user
Sebelum menjual emas, investor juga harus memperhatikan kelengkapan data dan dokumen emas. Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:
- KTP
- NPWP
- Nomor rekening
- Sertifikat pembelian emas yang asli
- Struk atau nota pembelian emas yang asli
- Foto emas fisik (untuk penjualan selain di marketplace)
5 Cara Jual Logam Mulia Agar Tidak Rugi
Dilansir dari Pegadaian.co.id (31/7), berikut ini adalah cara-cara menjual logam mulia agar tidak merugi.
Cek Harga Secara Berkala
Mengecek harga secara berkala dilakukan agar investor tahu kapan waktu yang tepat untuk menjual emasnya. Harga emas cenderung berfluktuasi, oleh karena itu investor disarankan untuk memantau harga secara rutin.
Dengan mengetahui pergerakan harga emas, investor dapat memperkirakan keuntungan yang bisa diperolehnya saat menjual emas. Kapan waktu yang tepat? Tergantung pada investor masing-masing, yang jelas, makin lama emas disimpan, makin besar potensi keuntungan yang didapat dari kenaikan harganya.
Memberi Jarak Pembelian dan Penjualan Kembali
Pegadaian menganjurkan agar penjualan emas tidak dilakukan dalam waktu yang berdekatan dengan waktu pembelian. Mengingat emas adalah instrumen investasi jangka panjang, waktu penyimpanan yang pendek tidak akan memberikan keuntungan yang optimal.
Apalagi, harga buyback umumnya dipatok lebih rendah sekian persen dari harga pembelian. Oleh karena itu, investor harus menunggu sampai harga buyback lebih tinggi dibanding dengan harga saat investor membeli emas pertama kali.
Emas bisa disimpan hingga 5-10 tahun agar harga jualnya makin maksimal.
Keberadaan Sertifikat
Emas dalam wujud fisik akan disertai dengan sertifikat dan nota pembelian untuk menandakan bahwa investor membeli emas secara sah, dan emas yang dibeli adalah emas asli, dengan kadar karat yang terpercaya.
Saat menjual emas fisik, jangan lupa untuk membawa nota dan sertifikat emas agar pihak pembeli dapat mengetahui ukuran dan kandungan karat emas secara jelas. Jika emas yang dijual berbentuk perhiasan pun, investor tetap harus membawa nota dan sertifikat untuk menambah nilai jual emas.
Menjual di Tempat Resmi
Investor dianjurkan untuk menjual emas di tempat-tempat resmi. Dua tempat utama yang paling tepat untuk menjual kembali emas Anda adalah Antam dan Pegadaian. Selain terpercaya, kedua tempat tersebut jelas berada dalam pengawasan pemerintah, harga buyback-nya berpotensi lebih tinggi.
Jangan Menggosok Emas
Dilansir dari Ocbcnisp.com (31/7), investor tidak perlu repot menggosok emas untuk mengecek keaslian atau meningkatkan kilaunya. Emas adalah metal lunak, sehingga membutuhkan perawatan. Namun idealnya, menggosok emas hanya perlu dilakukan setahun sekali saja. Terlalu sering menggosok emas malah berpotensi merusak emas.
Demikianlah beberapa cara jual logam mulia agar tidak rugi. (NKK)