IDXChannel – Banyak masyarakat yang belum tahu bagaimana cara menjual emas Mini Gold. Pasalnya, dengan gramasi yang cukup kecil, emas Mini Gold kerap sulit dijual kembali.
Emas Mini Gold merupakan emas batangan dengan kadar 24 karat yang tersedia dalam ukuran gramasi yang kecil mulai dari 0.05 gram, 0.1 gram, 0.25 gram, hingga 0.5 gram. Emas Mini Gold adalah logam mulia yang bersertifikat resmi. Emas ini diproduksi oleh beberapa perusahaan seperti PT Sinergi Digital Global Mulia dan PT Emas Antam Indonesia.
Orang-orang biasanya mendapatkan emas Mini Gold ini dari hadiah atau pun sengaja membelinya sebagai investasi dengan modal kecil. Sayangnya, jika ukuran gramasinya kecil, beberapa orang sulit menjualnya atau bahkan bisa terjual tapi dengan harga yang sangat murah.
Lantas, bagaimana cara menjual emas Mini Gold ini? Di mana emas Mini Gold dapat dijual? Sebagai bahan referensi, IDXChannel mengulas informasinya sebagai berikut.
Cara Menjual Emas Mini Gold
Menjual Mini Gold dapat Anda lakukan kapanpun dan di manapun, baik ke toko emas ataupun badan usaha lainnya. Meski demikian, perlu diketahui bawah harga buyback terbaik saat ini bisa Anda dapatkan jika menjual kembali ke distributor/ reseller Mini Gold.