5 Hal yang Perlu Diketahui Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI)
Pembentukan DSI bertujuan untuk meningkatkan devisa negara yang selama ini potensinya hilang akibat praktik under-invoicing para eksportir.
IDXChannel – Pemerintah resmi membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), sebuah entitas baru di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Entitas ini nantinya berfokus pada tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) Indonesia.
CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani mengatakan, pembentukan DSI bertujuan untuk meningkatkan devisa negara yang selama ini potensinya hilang akibat praktik under-invoicing para eksportir.
Menurutnya, selama ini beberapa eksportir kerap menjual harga komoditas di bahwa harga pasar atau lebih murah.
"Ini in line dengan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) principles yang di mana kita ingin menjunjung tinggi governance, transparency, dan accountability sehingga tidak terjadi lagi potensi-potensi adanya (istilah saya) uang gelap," kata Rosan, dikutip Senin (25/5/2026).
Rosan bahkan memastikan status PT DSI akan menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada pekan ini. Untuk saat ini, PT DSI statusnya masih swasta nasional.
“Pekan depan status PT DSI menjadi BUMN,” kata Rosan.
Rosan turut memastikan status PT DSI itu akan beralih menjadi BUMN. Bahkan, dia juga mengatakan PT DSI akan berkantor di Danantara.
“BUMN. Di Danantara, ada sudah disiapkan kantornya di Danantara,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, Indonesia merupakan negara kaya dengan potensi SDA melimpah. Mulai dari batu bara, minyak kelapa sawit (CPO) hingga ferroalloy (nikel) yang menjadi komoditas utama.
Pemerintah melihat masih terdapat banyak kebocoran dalam tata kelola ekspor. Salah satu penyebabnya adalah praktik under-invoicing dan transfer pricing.
Berikut lima hal penting yang perlu diketahui tentang PT DSI:
1. Apa itu Under-Invoicing dan Transfer Pricing?
Istilah under-invoicing adalah praktik melaporkan nilai ekspor lebih rendah dari harga sebenarnya. Misalkan, suatu komoditas dijual ke luar negeri seharga USD100 juta, tetapi yang dilaporkan hanya USD70 juta. Selisih nilai tersebut disimpan di luar negeri atau tidak tercatat dalam sistem keuangan nasional.
Akibatnya, negara berpotensi kehilangan penerimaan pajak, royalti, devisa hasil ekspor (DHE), hingga validitas data perdagangan nasional. Di sinilah pemerintah memandang perlunya sistem pengawasan yang lebih kuat terhadap transaksi ekspor komoditas sumber daya alam.
Sementara itu, transfer pricing adalah penentuan harga transaksi antarperusahaan yang masih berada dalam satu grup atau satu induk usaha. Misalnya perusahaan SDA di Indonesia menjual ke perusahaan afiliasinya di luar negeri.
Kedua perusahaan tersebut masih berada dalam satu grup bisnis yang sama. Karena masih satu grup, harga jualnya bisa saja diatur sendiri. Di sinilah muncul potensi penyalahgunaan.
2. Peran PT DSI?
PT DSI, yang diluncurkan bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, akan berfungsi sebagai platform pengawasan dan pencatatan transaksi ekspor. Pada beberapa bulan pertama, DSI akan fokus pada keterbukaan transaksi.
Perusahaan eksportir akan diwajibkan melaporkan volume, harga, hingga mekanisme pengiriman komoditas kepada DSI untuk mendapatkan data perdagangan yang lebih komprehensif dan terbuka.
Hadirnya DSI ini akan membantu memastikan harga ekspor yang dilaporkan sesuai dengan harga pasar global yang wajar. Dengan begitu, praktik manipulasi harga bisa ditekan.
3. Apa Pentingnya DSI bagi Masyarakat?
Pembicaraan mengenai tata kelola ekspor mungkin terdengar cukup jauh dari kehidupan masyarakat sehari-hari. Namun harus diketahui, sebenarnya dampaknya sangat besar terhadap ekonomi nasional.
Apabila kebocoran devisa bisa ditekan, maka secara otomatis negara dapat memperoleh penerimaan yang lebih optimal, cadangan devisa menguat, stabilitas nilai tukar rupiah dan ruang fiskal yang lebih besar untuk pembangunan.
Artinya, hasil kekayaan alam Indonesia dapat lebih maksimal kembali ke dalam negeri dan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga program sosial masyarakat.
4. Kaitan dengan Menjaga Iklim Investasi
Kehadiran DSI membawa semangat pengawasan yang lebih ketat terhadap arus ekspor SDA nasional. Akan tetapi, paparan pemerintah juga menegaskan DSI bukan bentuk nasionalisasi atau pengambilalihan bisnis swasta.
Dalam hal ini, DSI berfungsi sebagai marketing facility dan sistem transparansi perdagangan. Tujuannya supaya ekspor Indonesia memiliki tata kelola yang lebih baik.
Seperti yang disampaikan Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, bila tata kelola DSI lebih transparan, kepercayaan investor global juga akan semakin meningkat.
Di sinilah nantinya negara-negara dan pelaku pasar internasional akan merasa lebih nyaman berinvestasi di negara yang memiliki sistem perdagangan yang jelas, akuntabel dan minim manipulasi data.
5. Tantangan yang Harus Dijaga
Di tengah dukungan terhadap pendirian DSI, juga ada sejumlah ahli mengingatkan supaya pentingnya pengawasan pemerintah terhadap implementasi entitas ekspor ini supaya berjalan profesional dan transparan.
Optimisme yang terbangun dalam diskusi di ruang publik juga berharap sejalan dengan prinsip good governance yang kuat.
Untuk itu, keberhasilan PT Danantara Sumber Daya Indonesia nantinya tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga oleh konsistensi pengawasan, transparansi sistem, serta akuntabilitas pengelolaannya.
Pada akhirnya, tujuan utama pembentukan DSI adalah memastikan kekayaan alam Indonesia benar-benar memberi manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat.
Jika dijalankan dengan baik, langkah ini bisa menjadi momentum penting untuk memperkuat devisa negara, memperbaiki tata kelola ekspor, sekaligus meningkatkan posisi Indonesia dalam perdagangan global.
(Nur Ichsan Yuniarto)