ECONOMICS

5 Juta Orang Indonesia Tercegah dari Kemiskinan di 2020

Rista Rama Dhany 17/02/2021 06:46 WIB

Dampak pandemi virus Covid-19 yang belum kunjung usai mengancam perekonomian banyak keluarga di Indonesia.

5 Juta Orang Indonesia Tercegah dari Kemiskinan di 2020 (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Dampak pandemi virus Covid-19 yang belum kunjung usai mengancam perekonomian banyak keluarga di Indonesia. Namun, berkat keberhasilan program Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah mengklaim berhasil menyelamatkan 5 juta orang dari ancaman menjadi warga miskin baru.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan seperti dikutip IDXChannel, Rabu (17/2/2021), sepanjang 2020, pemerintah telah menyalurkan dana Rp220,39 triliun untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan lewat berbagai program perlindungan sosial.

Berdasarkan data, jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 10,19% dari total jumlah penduduk, atau mencapai 27,55 juta orang per September 2020. Bank Dunia memperkirakan orang miskin tanpa perlindungan sosial di Indonesia mencapai 11,8%.

Sedangkan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia (Rasio Gini) mencapai 0,385%. 

Melihat angka tersebut, ditambah pandemi covid-19, pemerintah kemudian menggelontorkan dana perlindungan sosial mencapai Rp220,39 triliun di 2020.

Realisasi penyaluran dana perlindungan sosial tersebut, melalui berbagai macam program, yakni:
- Perluasan Penerimaan dan Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako
- Bantuan Sembako Jabodetabek
- Bantuan Sembako Tunai
- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
- Bantuan Beras PKH
- Bantuan Tunai Penerima Kartu Sembako
- Subsidi Gaji/Upah
- Kartu Pra Kerja
- Diskon Listrik
- Subsidi Kuota Internet untuk mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
- Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan dan tenaga pendidik honorer.

Selain perlindungan sosial, pemerintah juga memberikan bantuan dana dalam program dukungan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang pada tahun lalu terealisasi sebesar Rp112,4 triliun. Dana tersebut disalurkan melalui:
- Penemparan Dana
- Subsidi Bunga
- Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
- Insentif PPh Final UMKM
- Penjaminan kredit
- Pembiayaan investasi LPDB (Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir)

(RAMA)

SHARE