ECONOMICS

70 Persen Pembelinya Remaja, Jadi Penyebab Larangan Jual Rokok Ketengan

Atikah Umiyani/MPI 28/12/2022 11:28 WIB

Prevalensi merokok pada remaja usia 10 hingga 18 tahun terus meningkat. 

70 Persen Pembelinya Remaja, Jadi Penyebab Larangan Jual Rokok Ketengan. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kepala Biro Komunimasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Taemizin mengungkapkan alasan larangan penjualan rokok per batang lantaran mayoritas pembelinya adalah remaja. 

Ia menuturkan prevalensi merokok pada remaja usia 10 hingga 18 tahun terus meningkat. 

Berdasarkan data terakhir, persentase remaja usia tersebut yang merokok sebanyak 9%. Jumlah perokok remaja diperkirakan meningkat sebesar 15% pada 2024.

"Sebanyak 71% remaja membeli rokok ketengan (per batang) dan 60% saat remaja membeli, tidak ada larangan," ujarnya dalam Market Review, Rabu (28/12/2022). 

Berdasarkan survei penjualan rokok di beberapa kota, Kemenkes menemukan 78% penjualan di sekitar sekolah dengan mencantumkan harga per batang. 

"Sehingga tentunya ini memudahkan akses anak-anak kita untuk bisa mendapatkan rokok," imbuhnya. 

Pemerintah juga harus melakukan peringatan kesehatan bergambar yang saat ini baru 40%, sementara negara lain sudah lebih dari 80%. 

"Upaya pengendalian zat tembakau melibatkan lintas sektor, seperti pelarangan rokok batangan, ukuran peringatan kesehatan bergambar diperbesar, pelarangan iklan, hingga sponsorship," pungkasnya.  (NIA)

SHARE