880 Proyek Infrastruktur Dibiayai Sukuk Negara Rp29,54 Triliun, Ini Daftarnya
Sebanyak 880 proyek telah dibiayai dari Surat Berhaga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk proyek sepanjang 2022 senilai Rp29,54 triliun.
IDXChannel - Sebanyak 880 proyek telah dibiayai dari Surat Berhaga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk proyek sepanjang 2022. Alokasi sukuk tersebut mencapai Rp29,54 triliun.
"Total alokasi SBSN proyek tahun anggaran 2022 sebesar Rp29,54 triliun membiayai 880 proyek pada 646 satuan kerja di 12 kementerian/lembaga," tulis unggahan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan dalam akun instagramnya @djpprkemenkeu, Selasa (3/1/2023).
"Realisasi anggaran per 31 Desember 2022 mencapai 88,27 persen dari pagu," sambungnya.
Alokasi pendanaan tertinggi sukuk pada Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, dan jumlah proyek terbanyak pada Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama.
Rincian proyek yang didanai sukuk atau SBSN 2022, antara lain:
1. 153 proyek infrastruktur jalan dan jembatan senilai Rp9,14 triliun
2. 65 proyek infrastruktur sumber daya air senilai Rp5,99 triliun
3. 68 proyek infrastruktur transportasi darat, laut, dan udara senilai Rp7,04 triliun
4. 25 proyek gedung PTN dan 2 LLDKITI senilai Rp2,09 triliun
5. 10 proyek embarkasi haji dan 45 PLHUT senilai Rp433 miliar
6. 1 proyek taman nasional dan 1 SMK kehutanan di KLHK senilai Rp47 miliar
7. 1 proyek fitofarmaka dan 1 SMAK Perindustrian senilai Rp118 miliar
8. 20 proyek gedung PTKIN dan 215 madrasah senilai Rp2,19 triliun
9. 135 proyek gedung balai nikah dan manasik haji senilai Rp200 miliar
10. 9 proyek laboratorium dan fasilitas ristek senilai Rp868 miliar
11. 97 proyek perumahan di Kemhan senilai Rp1,57 triliun
12. 26 proyek perumahan Polri senilai Rp309 miliar
13. 5 proyek fasilitas pertanian senilai Rp187 miliar
14. 1 proyek Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika senilai Rp145 miliar.
Sekadar informasi, SBSN adalah surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valas.
SBSN berbasis berbasis proyek atau project based sukuk atau disebut SBSN proyek adalah sumber pendanaan melalui penerbitan SBSN untuk membiayai kegiatan tertentu yang dilaksakanan Kementerian dan Lembaga.
(FAY)