IDXChannel - PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) berencana menerbitkan sukuk ijarah sebesar Rp221 miliar. Sebanyak 70 persen dana hasil sukuk tersebut akan digunakan memperluas jaringan serat optik.
Penerbitan sukuk ijarah ini merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan (PUB) sukuk ijarah berkelanjutan I dengan target dana Rp2 triliun.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), BALI akan menerbitkan sukuk ijarah dalam dua seri yakni, Seri A dengan jumlah sisa imbalan sejarah sebesar Rp200 miliar, dan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp15,50 miliar per tahun. Seri ini memiliki jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi.
Kemudian, Seri B diterbitkan dengan jumlah sisa imbalan ijarah sebesar Rp21 miliar dan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp2,04 miliar per tahun. Adapun, seri ini memiliki jangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi.
Sementara itu, untuk pembayaran sisa imbalan ijarah dibayarkan setiap tiga bulan sejak tanggal emisi, di mana tanggal pembayaran cicilan imbalan ijarah pertama akan dilakukan pada 16 Maret 2023, sedangkan cicilan imbalan ijarah terakhir sekaligus tanggal pembayaran kembali sisa imbalan ijarah akan dibayarkan pada 26 Desember 2023 untuk Sukuk Ijarah Seri A dan pada 16 Desember 2025 untuk Sukuk Ijarah Seri B.