IDXChannel - PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) resmi menghentikan program Sukuk Ijarah Berkelanjutan I 2023. Sepanjang tiga tahun terakhir, perseroan telah menerbitkan obligasi syariah tersebut senilai Rp1,75 triliun.
Perusahaan jasa angkutan laut tersebut menerbitkan sukuk ijarah dalam tiga tahap, yakni Sukuk Ijarah Tahap I Tahun 2023 Rp550 miliar, Sukuk Ijarah Tahap II Tahun 2025 Rp500 miliar, dan Sukuk Ijarah Tahap III Tahun 2026 Rp700 miliar.
Dengan demikian, total dana yang dihimpun mencapai Rp1,75 triliun atau 87,5 persen dari target dana sebesar Rp2 triliun. Adapun sisa target dana sebesar Rp250 miliar tidak diterbitkan.
"Sisa target dana yang tidak terhimpun hingga berakhirnya periode pelaksanaan PUB I Sukuk Ijarah disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain mencermati perkembangan situasi global serta masih berjalannya proses evaluasi atas proyek-proyek potensial yang akan didanai ke depan," kata Direktur Keuangan SMDR, Ridwan Hamid, Minggu (13/9/2026).
Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I Sukuk Ijarah Berkelanjutan Samudera Indonesia memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Juli 2023.