Manajemen BALI menjelaskan, penerbitan sukuk ijarah ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus serta tidak dijamin oleh pihak manapun, namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
Dalam proses penerbitan instrumen utang ini, perseroan bekerja sama dengan PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas. Sedangkan, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk bertindak sebagai wali amanat. (RRD)