IDXChannel – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan penetapan Jakarta dan Bali sebagai lokasi pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) atau Indonesia Financial Center.
Kehadiran PFII dirancang untuk menjadi pusat keuangan, investasi, dan penyelesaian sengketa komersial bertaraf global guna menarik modal internasional ke dalam negeri.
“Hari ini saya umumkan rencana lokasi Indonesia Financial Center atau Pusat Finansial Internasional Indonesia, disingkat PFII. Kita telah tentukan lokasi PFII di Jakarta, dan juga di Bali,” kata Prabowo saat memaparkan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dia menjelaskan, PFII bakal menjadi fondasi baru bagi transformasi ekonomi nasional di dua kawasan utama tersebut.
“PFII ini akan menjadi wajah baru Jakarta dan Bali sebagai pusat keuangan, investasi, teknologi finansial, arbitrase, dan penyelesaian sengketa komersial berstandar dunia,” ujarnya.