Ada 209 LoI Proyek IKN, 36 Sudah Masuk Tahap Lanjutan
Dari 209 LoI tersebut ada 36 LoI yang sudah menandatangani non disclosure agreement atau sudah memasuki tahap lanjutan.
IDXChannel - Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono menyebut pihaknya mencatat ada 209 letter of interest (LoI) terkait dengan investasi di IKN.
Menurutnya dari 209 LoI tersebut ada 36 LoI yang sudah menandatangani non disclosure agreement atau sudah memasuki tahap lanjutan.
"Sudah cukup banyak letter of Interest yang disampaikan kepada kami di Otorita IKN, jumlahnya per hari ini 209 dan dari letter of interest 209 itu sekitar 36 Sudah menandatangani apa yang disebut non disclosure agreement jadi sudah meningkat di tahap selanjutnya," kata Bambang dalam konferensi pers di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/5/2023).
Bambang menerangkan, saat investor sudah masuk ke dalam tahap lanjutan, maka pembicaraan akan lebih detail karena akan ada pertukadan data-data dan sebagainya.
"Setelah itu biasanya akan melihat ke lapangan kemudian setelah itu mereka membuat studi kelayakan dan tentu saja rencana bisnis yang akan diambil," ujarnya.
"Nah ini memang memerlukan waktu tapi tadi, kami Saya dan Pak Doni memang diminta untuk lebih mempercepat proses-proses ini agar benar-benar bisa terealisir apa-apa yang diinginkan oleh investor di lapangan sesuai dengan koridor dari peraturan perundangan yang berlaku," sambungnya.
Dalam rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga dihadiri oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Badan Otorita IKN Nusantara, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan diputuskan agar OIKN membuat suatu one stop shop untuk percepatan investasi di IKN.
"Lembaga/Kementerian terkait lain itu juga nanti akan berada di dalam one stop shop itu, jadi satu pintu saja, nanti investor ke kami atau ke BKPM, Kementerian Investasi sama saja karena kita merupakan bagian dari online sistem, satu online sistem yang dimiliki oleh BKPM dan tentu saja nanti Kementerian terkait seperti halnya Kementerian Keuangan di situ akan ada," terangnya.
Kemudian pemerintah juga akan membentuk task force khusus untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di bidang pertanahan.
"Kita ketahui bahwa di bidang pertanahan ini kita ingin agar segala sesuatunya clean and clear istilahnya begitu," tuturnya.
Jadi, yang akan ditawarkan kepada investor adalah tanah-tanah yang memang sudah matang dan diketahui harganya, sehingga investor bisa langsung menghitung berdasarkan kondisi topografi, kondisi geologi, akses dan sebagainya.
"Sehingga nanti dalam rencana bisnis hal ini akan lebih tajam lagi sehingga nanti pada waktu para pelaku investasi ini akan berdialog dengan kami, berdiskusi dengan kami mencari harga yang paling baik misalnya, itu tentu akan dilandasi oleh data-data dan informasi terkini yang up to date," paparnya.
Bambang mengatakan, tim task force khusus nantinya akan diketuai oleh Menko Marinves, Luhut Binsar Pandjaitan yang akan mengkoordinir inter depth dan juga semua lembaga yang terkait.
"Sehingga proses dari percepatan investasi di IKN ini dapat berjalan dengan lebih baik dan lebih efisien lagi," pungkasnya.
(SAN)