Ada Bursa Karbon, Tarif Listrik Bisa Ikutan Naik?
Ada konsekuensi yang perlu diantisipasi dari keberadaan Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon). Sebab, hal itu nantinya akan berdampak pada BPP tenaga listrik.
IDXChannel - Ada konsekuensi yang perlu diantisipasi dari keberadaan Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon). Sebab, hal itu nantinya akan berdampak pada Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik.
"Ada impact ke BPP tenaga listrik. Kalau sebelumnya tidak ada biaya tambahan, dengan adanya bursa karbon tentu akan ada tambahan. Tergantung capping-nya di batasan berapa. Kalau lebih akan ada biaya yang harus keluar," jelas Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro, dikutip Kamis (5/10/2023).
Dia menerangkan, terdapat tiga sektor di Indonesia yang paling banyak menghasilkan emisi karbon yakni kelistrikan, transportasi dan industri.
Lebih lanjut, sebelum ada bursa karbon, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan standar baku mutu ke semua sektor. Untuk memenuhi standar yang ditetapkan KLHK, kata dia, berdasarkan kajian PLN, terdapat tambahan Rp115-Rp120 per KWh.
"Nanti tergantung capping-nya mau ditetapkan di berapa lalu selisihnya berapa akan jadi additional cost bagi teman-teman di sektor kelistrikan," urainya.
"Belum lagi sejauh ini sebesar 70 persen produksi listrik di Indonesia masih berbasis fosil sehingga hal ini masih harus dicermati oleh pemerintah," imbuhnya.
Untuk itu, Komaidi pun meminta hal ini tidak hanya perlu dilihat dari sisi lingkungan, namun juga perlu menyeimbangkan dengan sudut pandang sosial, ekonomi dan daya beli masyarakat.
"Betul kalau perspektif dari sudut pandang lingkungan sangat bagus. Kita kan harus balance karena ada aspek sosial, ekonomi dan daya beli masyarakat termasuk kelangsungan bisnis IPP jadi harus dilihat dari semua aspek," pungkas Komaidi.
(YNA)