Ada Ormas Keagamaan Tolak Jatah Izin Tambang, Bahlil: Kita Hargai
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia sudah mendengar adanya penolakan dari organisasi masyarakat (ormas) keagamaan terkait jatah konsesi tambang.
IDXChannel - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengaku sudah mendengar adanya penolakan dari organisasi masyarakat (ormas) keagamaan terkait jatah konsesi tambang.
Menurut Bahlil, penolakan tersebut dianggap sebagai dinamika dari lahirnya kebijakan baru pemerintah. Ada yang menerima dan setuju kebijakan pembagian konsesi tambang, tetapi ada juga yang menolak.
Terkait dengan ormas yang menolak pemberian izin usaha pertambangan (iup) tersebut, sambungnya, mungkin secara fundamental ekonomi, organisasi tersebut sudah cukup kuat. Sehingga tidak perlu lagi menambah pembiayaan lewat pengelolaan konsesi tambang.
"Karena mungkin kan ada ormas yang mampu secara ekonomi, dan ada yang membutuhkan," ujar Bahlil saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Meski ada yang menolak, pemerintah akan menghargai setiap keputusan yang dibuat oleh organisasi keagamaan tersebut. Sebab tidak dalam regulasi yang mengatur soal pemberian konsesi tambang terhadap organisasi keagamaan, tidak klausul wajib untuk diterima.
"Kita menghargai, negara ini kan negara demokrasi. Pemerintah itu berusaha untuk melakukan redistribusi kekayaan negara sebagai bentuk dari pada proses keadilan," lanjut Bahlil.
Bahlil mengaku, akan terus memberikan sosialisasi terhadap ormas keagamaan untuk pemberian konsesi tambang. Harapannya, ormas keagamaan punya pendapatan lebih untuk meneruskan kegiatan-kegiatan sosial yang membantu masyarakat.
"Kita berkewajiban untuk mensosialisasikan, kita bicara baik-baik, apa yang belum jelas, kita akan jelaskan. Kalau pada akhirnya ada yang mau dan tidak, ya itu biasa saja," kata Bahlil.
(FAY)