Ada PP Kemudahan Berusaha di IKN, Menteri Bappenas Optimistis Investor Merapat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan PP Nomor 12 Tahun 2023 terkait pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal.
IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan PP Nomor 12 Tahun 2023 terkait pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di Ibu Kota Nusantara.
Harapannya dengan PP tersebut bisa memantik investor untuk datang ke IKN.
Menteri Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan lahirnya PP tersebut juga mampu untuk memberikan keyakinan dan kepercayaan kepada para investor untuk menanamkan modalnya di IKN. Mengingat komposisi pembiayaan untuk pembangunan mega proyek tersebut 80% akan mengandalkan uang dari investor.
"Investor kan selamanya itu menginginkan, bagaimana investasinya aman. investasinya menghasilkan, dan tidak terlalu rumit kalau dia melakukan investasi," ujar Suharso di kantornya, Kamis (9/3/2023).
Lahirnya PP tersebut akan mampu menciptakan mekanisme penanaman modal di IKN menjadi lebih mudah. Sehingga diharapkan bisa menciptakan ketertarikan bagi para pemilik modal baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Suharso menuturkan saat ini beberapa negara telah menerapkan skema atau alur investasi yang tidak berbelit. Hal itu yang menyebabkan negara mereka bisa melakukan pembangunan yang cukup masif. Hal yang sama akan diterapkan pemerintah di IKN, meskipun ada ongkos fiskal yang perlu dibayar.
Misalnya untuk mengundang investor ke IKN, pemerintah telah menyiapkan relaksasi pajak yang diatur dalam PP tersebut. Nilainya berbeda, insentif yang diberikan bisa lebih tinggi pada proyek-proyek yang ditunjuk pemerintah.
"Kan sekarang orang investasi di negara lain misalnya, hanya datang dia kasih identitas, selesai. Nah kenapa kita juga tidak bisa melakukan hal yang sama? orang kalau sudah berani investasi, kan dia sudah berani menunjukkan dirinya. Kalau sudah menunjukkan dirinya, masa dia fraud. Jadi kita pikir dia punya nawaitu (niat) yang baik," pungkasnya. (NIA)