Ada PPKM Darurat, Jokowi Batasi Aktivitas Masyarakat Lebih Ketat
Presiden Jokowi memastikan aktivitas masyarakat akan dibatasi lebih ketat dalam PPKM Darurat, yang mulai berlaku pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.
IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan aktivitas masyarakat akan dibatasi lebih ketat dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang mulai berlaku pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.
"PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari yang selama ini sudah berlaku," ujarnya, Kamis (1/7/2021).
Jokowi telah menugaskan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan untuk menjelaskan secara rinci mengenai kebijakan PPKM Darurat ini. "Saya minta masyarakat disiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamata kita semua. pemerintah akan mengerahkan sumber daya yang ada," terang dia.
Diwartakan sebelumnya, kasus positif Covid-19 di Tanah Air melonjak dalam beberapa pekan terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit hampir mencapai angka 100 persen.
Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Zubairi Djoerban menyarankan agar pemerintah segera menerapkan lockdown untuk mengentikan laju penyebaran Covid-19.
“Saya kembali ulangi saran saya, lockdown. Semua liburan dan perjalanan tidak penting harus dihentikan sejenak. Lakukan lockdown sebelum telat. Situasi bisa berubah jadi mengerikan,” kata Zubairi dikutip dari akun Twitter @ProfesorZubairi. (RAMA)