ECONOMICS

Ada Rencana Pembangunan PLTN, Pemerintah Diminta Aktifkan Kembali BATAN

Atikah Umiyani/MPI 02/11/2023 15:19 WIB

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menilai pemerintah perlu menghidupkan kembali Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).

Ada Rencana Pembangunan PLTN, Pemerintah Diminta Aktifkan Kembali BATAN. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menilai pemerintah perlu menghidupkan kembali Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN). Hal itu diungkapkannya seiring rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang ditarget dapat mulai beroperasi pada 2040.

Mulyanto mengungkapkan, sebelum dilebur ke dalam BRIN, BATAN merupakan lembaga penyelenggara ketenaganukliran untuk berbagai keperluan. 

Kedudukannya sangat strategis karena mencakup pengelolaan dan pembinaan SDM ketenaganukliran, konsepsi, promosi, eksplorasi, decommisioning, hingga pengelolaan limbah radioaktif. 

"Saya berharap presiden terpilih mau menghidupkan BATAN kembali agar secara kelembagaan, program nuklir di Indonesia kembali kokoh. Selain itu pembubaran BATAN juga melanggar UU Ketenaganukliran dan terlalu dipaksakan," jelas Mulyanto saat dihubungi, Kamis (2/11/2023).

Terkait pembangunan PLTN, Mulyanto optimistis rencana tersebut dapat berjalan. Adapun saat ini rencana pembangunan PLTN sudah masuk skenario energi nasional, selanjutnya tinggal menunggu dimasukan ke dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL).

Sebab, dalam RUU EBET sudah clear PLTN sebagai base load pengganti PLTU, karena sifat intermitensi sumber EBT yang lain. Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir (MPTN) sudah disepakati kembali, tinggal seleksi anggotanya. 

Katanya, nuclear energy power implementing organization (NEPIO) sebagai syarat bagi pembangunsn PLTN yang pertama juga sudah siap ditetapkan.

"BAPETEN semakin kokoh dan berpengalaman dalam pengawasan nuklir.  Tinggal selanjutnya diaktifkan kembali BATAN-nya sebagai lembaga yang menaungi segala kegiatan ketenaganukliran di Indonesia," pungkas Mulyanto. (NIA)

SHARE