ECONOMICS

Ahmadi Noor Supit Sah Jadi Anggota BPK RI 2022-2027

Michelle Natalia 20/09/2022 16:45 WIB

Komisi XI DPR RI resmi memilih Ahmadi Noor Supit sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2022-2027.

Ahmadi Noor Supit Sah Jadi Anggota BPK RI 2022-2027. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi XI DPR RI resmi memilih Ahmadi Noor Supit sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2022-2027. Ahmadi kemudian mengisi kursi kosong anggota V di BPK yang ditinggalkan Harry Azhar Azis karena meninggal dunia pada 2021 silam. 

Anggota Komisi XI DPR RI Dolfie mengonfirmasi terpilihnya Ahmadi. "Ahmadi Noor Supit yang terpilih," ujarnya di luar ruang rapat Komisi XI DPR RI. 

Sebagai informasi, Ahmadi Noor Supit merupakan seorang politisi yang berasal dari partai Golkar dan juga merangkap mantan anggota Komisi XI DPR RI untuk periode 2014-2019.

Ahmadi bukanlah orang yang baru yang menjajaki karier politik, di mana dia memulai karier menjadi anggota DPR RI sejak tahun 1992. Dia pun pernah menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Ketua Komisi XI pada awal 2016.

Dia dinyatakan terpilih setelah sebelumnya melalui Fit and Proper Test pada Senin (19/9/2022) bersama delapan calon anggota BPK lainnya.  Dengan terpilihnya Ahmadi, berikut adalah susunan keanggotaan BPK terbaru:

Ketua: Isma Yatun

Wakil Ketua: Agus Joko Pramono

Anggota I: Nyoman Adhi Suryadnyana

Anggota II: Daniel Lumban Tobing

Anggota III: Achsanul Qosasi

Anggota IV: Haerul Saleh

Anggota V: Ahmadi Noor Supit

Anggota VI: Pius Lustrilanang

Anggota VII: Handra Susanto

(FRI)

SHARE