IDXChannel - PT Taspen (Persero) dituduh mengelola dana kampanye Pemilu 2024 sebesar Rp300 triliun. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun menjawab hal itu melalui laporan audit.
Dari hasil audit BPK sejak 4 tahun terakhir atau periode 2018-2021, tidak ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional. Tak hanya itu, BPK menilai Taspen selalu mematuhi Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur pengelolaan program perseroan.
Hal ini terlihat dari tidak adanya dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha perusahaan.
Sementara itu, Corporate Secretary Taspen Mardiyani Pasaribu mengatakan Taspen selalu menjunjung tinggi prinsip GCG serta prinsip kepatuhan, kehati-hatian dan transparansi dalam berinvestasi dan beroperasi. “Taspen selalu amanah dalam mengelola dana pensiun ASN yang telah dipercayakan kepada kami selama hampir 60 tahun ini," ujar Mardiyani di Jakarta, Jumat (26/8/2022).