ECONOMICS

Airlangga Sebut Jika RI Gabung OECD, Ekonomi Bisa Tumbuh hingga 8 Persen

Riana Rizkia 10/02/2025 14:35 WIB

Airlangga menjelaskan, dengan bergabung ke Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD), maka Indonesia dapat meningkatkan perekonomian.

Airlangga Sebut Jika RI Gabung OECD, Ekonomi Bisa Tumbuh hingga 8 Persen. (Foto Riana Rizkia/MPI)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, Indonesia memiliki iklim investasi yang baik, dan perlu melakukan penguatan dengan negara-negara di kawasan Asia Pasifik.

Airlangga menjelaskan, dengan bergabung ke Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD), maka Indonesia dapat meningkatkan perekonomian.

"Dengan OECD ini, kita berharap bahwa perekonomian bisa terus meningkat sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo," kata Airlangga dalam Workshop and Technical Discussion Support Indonesia in Fighting Foreign Bribery: Toward Accession OECD Anti-briberry Convention, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025).

Menurutnya, investasi merupakan kunci untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.

"Kita ingin mencapai 8 persen dan kuncinya adalah, salah satunya adalah investasi. Nah, dengan kita mempunyai iklim investasi yang baik, tidak hanya domestik tetapi internasional, kita berharap investasi bisa meningkat di Indonesia," katanya.

"Apalagi dengan ketidakpastian global per hari ini, maka tentu kita harus memperkuat kawan kita yang ada di Asia Pasifik, termasuk di dalamnya ASEAN, Jepang, dan berbagai kerja sama yang kita lakukan di negara-negara ASEAN. Dan tentu kita membutuhkan teman lebih banyak, yaitu teman-teman di OECD," kata dia.

Sebelumnya Airlangga mengatakan, Indonesia akan segera menyelesaikan initial memorandum sebagai persyaratan aksesi Indonesia sebagai negara kandidat anggota OECD.

Airlangga menjelaskan, initial memorandum dari sektor keuangan, ekonomi, antikorupsi, persaingan sehat, consumer policy, digital ekonomi, hingga teknologi policy itu terdiri dari 32 bab.

"Dan initial memorandum ini terdiri dari 32 BAB terhadap 239 instrumen hukum yang ada di OECD," katanya.

Airlangga pun berharap proses menjadi anggota OECD bisa diselesaikan dalam waktu dua hingga tiga tahun.

"Di bulan Maret minggu ketiga akan ada ministerial meeting khusus terkait dengan antikorupsi. Nah untuk ini mungkin saya berharap tadi Pak Menko Hukum bisa mewakili bersama dengan Ketua KPK karena ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam aksesi ini," ujarnya.

"Nah proses ini beberapa negara makan waktu tiga sampai empat tahun. Dan kita berharap Indonesia bisa menyelesaikan juga dalam waktu tiga sampai dengan empat tahun," kata dia.

(Dhera Arizona)

SHARE