IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia akan segera menyelesaikan initial memorandum, sebagai persyaratan aksesi Indonesia sebagai negara kandidat anggota Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD).
Airlangga menjelaskan, initial memorandum dari sektor keuangan, ekonomi, antikorupsi, persaingan sehat, consumer policy, digital ekonomi, hingga teknologi itu terdiri dari 32 bab.
"Dan initial memorandum ini terdiri dari 32 BAB terhadap 239 instrumen hukum yang ada di OECD," kata Airlangga dalam Workshop and Technical Discussion Support Indonesia in Fighting Foreign Bribery: Toward Accession OECD Anti-briberry Convention, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025).
Airlangga menerangkan, setiap negara termasuk Indonesia, harus menyelaraskan kembali regulasi terhadap dokumen hukum yang ada di negaranya dengan regulasi yang ada di OECD.