Akses KUR Perumahan Diperluas, Pengembang Bisa Dapat Pembiayaan hingga Rp20 Miliar
Program ini dirancang untuk mendorong aktivitas konstruksi, sekaligus memberdayakan pelaku usaha kecil dan menengah.
IDXChannel - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, para pengembang bisa mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp20 miliar.
Program ini dirancang untuk mendorong aktivitas konstruksi, sekaligus memberdayakan pelaku usaha kecil dan menengah. Dengan plafon Rp5 miliar, kontraktor UMKM dapat membangun sekitar 40 tipe perumahan.
"KUR perumahan itu kreditnya bersifat revolving dengan Rp5 miliar bisa di revolve 4 kali sehingga bisa disiapkan sampai dengan Rp20 miliar, nah itu untuk mendorong sektor konstruksi dan itu melibatkan hanya kontraktor yang UMKM," ujarnya di Istana Negara, Rabu (6/8/2025).
Airlangga menambahkan, program tersebut diharapkan mampu mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat. Mengingat saat ini angka backlog perumahan masih sekitar 15 juta.
"KUR Perumahan ini hanya bisa dimanfaatkan oleh kontraktor yang tergolong UMKM. Sementara pengembang non-UMKM diarahkan untuk memanfaatkan skema pembiayaan lainnya," tutur Airlangga.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, pemberian KUR Perumahan kepada pengembang dalam rangka memperkuat sisi suplai perumahan.
Saat ini, regulasi teknis tengah disiapkan dan menunggu penandatanganan tiga regulasi utama: Peraturan Menko Perekonomian, Peraturan Menteri Keuangan, dan Peraturan Menteri PKP.
"Jadi dari sisi suplai demand sudah siap. Saat ini dalam proses di Menko Perekonomian untuk Peraturan Menko, Peraturan Menkeu dan Peraturan Menteri PKP," katanya.
(DESI ANGRIANI)