ECONOMICS

Akuisisi Rekind Berjalan Lambat, Erick Akan Panggil Ahok dan Dirut Pertamina

Suparjo Ramalan 04/06/2021 14:37 WIB

Langkah pemerintah mengakuisisi PT Rekayasa Industri (Rekind) masih terkendala. Sebab utamanya ada di internal PT Pertamina (Persero). 

Akuisisi Rekind Berjalan Lambat, Erick Akan Panggil Ahok dan Dirut Pertamina. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Langkah pemerintah mengakuisisi PT Rekayasa Industri (Rekind) masih terkendala. Sebab utamanya ada di internal PT Pertamina (Persero). 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyebut, belum ada kesepakatan antara Dewan Komisaris dan Direksi Pertamina. Karena itu, dirinya akan melakukan pemanggilan manajemen perseroan untuk dimintai keterangan. 

"Memang masih ada kendala, di rapat internal Pertamina antara direksi dan komisaris, tapi mungkin kasih waktu saya, mungkin coba 1 bulan ini kita panggil direksi komisaris apakah mereka bisa melaksanakan program yang sudah diberikan pada saat itu, jadi bukan zaman saya," ujar Erick, Jumat (4/6/2021). 

Sejak 2018 lalu, Kementerian BUMN telah mengeluarkan Surat Keputusan perihal sinergitas antara Rekind dan Pertamina. Erick memandang, proses itu harus dilakukan segera karena Pertamina untuk mendukung bisnis utama perusahaan. 

"Rekind itu kan sebenarnya sudah ada surat atau putusan, saya nanti mesti cek itu di tahun 2018 kalau tidak salah, dimana, Rekind itu lebih baik disinergikan dengan Pertamina karena Pertamina itu perlu banyak sekali pembangunan, apalagi sekarang ada yang namanya kilang, petrochemical dan lain-lain dibandingkan dia bersama Pupuk," kata dia. 

Upaya akuisisi Rekayasa Industri sudah ditargetkan di masa eks Menteri BUMN, Dahlan Iskan. Sejak itu, Dahlan sepakat dengan rencana Pertamina mengambil alih 90 persen saham Rekind. Bahkan, dia menargetkan Rekind bergabung menjadi anak usaha BUMN migas sejak 2012 lalu. 

Di tahun yang sama, pemerintah menargetkan akuisisi sudah selesai dilakukan dan anak usaha tersebut sudah bergabung dalam anak usaha Pertamina. 

Saat itu, komposisi pemegang saham Rekind adalah PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar 90,06 persen, PT Pupuk Kaltim sebanyak 4,97 persen, serta Pemerintah Indonesia sebesar 4,97 persen. (TYO)

SHARE