IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menyusun tim konsultan hukum dan keuangan untuk mempermudah proses restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Saat ini utang emiten tercatat 4,5 miliar dolar AS atau mendekati Rp70 triliun.
Tim bertugas melakukan negosiasi dengan lessor dan kreditur Garuda Indonesia hingga mengambil langkah hukum jika terjadi kemungkinan lain.
Untuk tahap negosiasi dengan lessor, pemegang saham menargetkan adanya kesepakatan pengurangan biaya sewa pesawat. Bila kesepakatan dicapai, maka penghematan biaya operasional Garuda mencapai 50 persen. Kondisi ini dapat membantu nafas bisnis emiten.
Untuk kreditur, nilai restrukturisasi utang ditargetkan mencapai 1,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp21,4 triliun (KursRp 14,400 per dolar AS).
“Restrukturisasi membutuhkan negosiasi dan proses hukum yang berat karena melibatkan banyak pihak dan tentunya harapan kita cost menurun dan kita juga mau tidak mau cost harus dipotong lebih rendah lagi,” ujar Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, dikutip Jumat (4/6/2021).