sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Selamatkan Garuda dari Utang, Erick Bentuk Tim untuk Negosiasi ke Lessor

Economics editor Suparjo Ramalan
04/06/2021 14:06 WIB
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menyusun tim konsultan hukum dan keuangan untuk mempermudah proses restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia
Selamatkan Garuda dari Utang, Erick Bentuk Tim untuk Negosiasi ke Lessor. (Foto: MNC Media)
Selamatkan Garuda dari Utang, Erick Bentuk Tim untuk Negosiasi ke Lessor. (Foto: MNC Media)

Saat ini, pemegang saham belum menyampaikan tim konsultan yang tengah dibentuk. Apakah tim berasal dari pemerintah atau lembaga keuangan internasional. Saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kementerian BUMN dan manajemen Garuda Indonesia enggan memberi jawaban. 

Sementara kreditur maskapai penerbangan pelat merah itu diketahui berasal dari investor asing dan lembaga keuangan global. Sedangkan lessor atau perusahaan penyewa pesawat yang menjadi mitra Garuda tercatat ada 36 perusahaan. 

Upaya restrukturisasi setidaknya membutuhkan waktu selama 270 hari dengan proses hukum yang panjang. Skema ini diakui pemegang saham memiliki resiko tinggi. Bila proses ini berjalan gagal, maka Garuda dipastikan gulung tikar karena ada tuntutan hukum. 

“Memang ada resiko kalau proses restrukturisasi ini kemudian kreditor tidak menyetujui atau akhirnya banyak tuntutan-tuntutan legal terhadap Garuda Indonesia bisa terjadi tidak mencapai kuorum dan akhirnya bisa jadi menuju kebangkrutan. Ini yang kita hindari,” kata dia. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement