ECONOMICS

Alasan Sebenarnya Petani Tolak Kebijakan Jokowi Larang Ekspor CPO

Advenia Elisabeth/MPI 17/05/2022 13:27 WIB

Para petani sawit yang tergabung dalam berbagai asosiasi mulai dari SPKS, FORTASBI, ASPEKPIR, POPSI dan SPI kompak menolak kebijakan larangan ekspor CPO.

Alasan Sebenarnya Petani Tolak Kebijakan Jokowi Larang Ekspor CPO (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Para petani sawit yang tergabung dalam berbagai asosiasi mulai dari SPKS, FORTASBI, ASPEKPIR, POPSI dan SPI kompak menolak kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor crude palm oil (CPO) yang sudah diberlakukan selama 2 minggu terakhir.

"Kebijakan ini telah diberlakukan sekitar 2 minggu dan telah menimbulkan dampak negatif yang luar biasa kepada petani sawit. Harga Tandan Buah Segar (TBS) jadi turun," ujar Ketua Unum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Alvian Arahman dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (17/5/2022).

Alvian memaparkan, semenjak diberlakukannya kebijakan tersebut harga TBS di seluruh wilayah Indonesia perlahan merangkak turun. Adapun penurunannya sekitar Rp 1.000 – 1.500/kg. Sebagai contoh, harga TBS petani di Sulawesi saat ini hanya berkisar Rp 1.500/kg dari harga sekitar Rp 
3.000/kg sebelum kebijakan pelarangan ekspor CPO. 

"Kondisi yang sama juga dialami oleh daerah-daerah lainnya mulai dari wilayah Sumatera sampai Kalimantan," ucap Alvian.

Lebih lanjut ia mengatakan, tidak hanya penurunan harga TBS petani saja, melainkan para petani juga di hadapkan dengan banyaknya pabrik kelapa sawit yang tutup dengan alasan tangki-tangki penampungan CPO penuh sehingga petani tidak bisa menjual TBS-nya.

Karena itu, kata Alvian, Apkasindo bersama dengan SPKS, FORTASBI, ASPEKPIR, POPSI dan SPI meminta  Presiden Joko Widodo untuk segera membuat kebijakan-kebijakan progresif untuk mendukung penguatan petani kelapa sawit melalui koperasi-koperasi petani sawit, Badan Usaha Milik Desa serta Badan Usaha milik negara untuk menyokong industrialisasi sawit Nasional dengan bertumpu pada kekuatan petani sawit dan badan usaha milik negara.

Sekedar informasi, sebelumnya Jokowi mengumumkan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Pelarangan itu dimulai per 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Presiden menuturkan, akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan pelarangan ini. Pemerintah ingin ketersediaan minyak goreng bisa kembali melimpah di pasaran. (RAMA)

SHARE