ALTO Tutup Pabrik Air Minum Kemasan dan PHK 145 Karyawan, Ini Penjelasannya
Ini penjelasan manajemen Tri Banyan Tirta (ALTO) soal tutup pabrik air minum kemasan di Sukabumi dan PHK 145 karyawan.
IDXChannel - Emiten produsen air minum kemasan, PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO) menyampaikan penjelasan terkait dengan pemberitaan bangkrutnya salah satu pabrik di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Disusul juga ALTO melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 145 orang karyawan.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (23/11/2022), manajemen ALTO membenarkan telah resmi melakukan penghentian kegiatan operasional salah satu pabrik yang beralamat di Kampung Pasir Dalam, RT 002/002, Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
Adapun ALTO saat ini memiliki 2 pabrik yang beralamat di Cileungsi-Bogor, Jawa Barat yang beroperasi dengan baik dan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat yang sudah dihentikan kegiatan operasionalnya.
"Penghentian kegiatan operasional pabrik tersebut tidak berdampak material terhadap operasional perseroan, karena seluruh produksi yang ada di pabrik tersebut dipindahkan ke pabrik group usaha persero (PT Tirtamas Lestari) yang berlokasi di Sukabumi," tulis manajemen ALTO.
Dengan penutupan pabrik tersebut, maka karyawan yang terkena PHK berjumlah 145 orang. ALTO juga menegaskan, tidak menghadapi gugatan PKPU atau Pailit dan gugatan lainnya.
Selain itu, berdasarkan laporan keuangan ALTO periode kuartal II tahun 2022, pabrik yang dimaksud memiliki kontribusi 16,9% terhadap omzet dan kontribusi 2,53% terhadap aset perseroan.
Dengan demikian, kondisi operasional persero saat ini masih berjalan baik. Manajemen ALTO juga mengklaim pemegang saham mayoritas atau pengendali tetap komitmen dalam memajukan kinerja perseroan.
(FAY)