ECONOMICS

Anak Buah Sri Mulyani Sebut Kenaikan Harga BBM Keputusan Rasional 

Dovana Hasiana/MPI 14/02/2023 23:00 WIB

Pemerintah telah menghitung dampak inflasi yang akan muncul akibat kebijakan tersebut. 

Anak Buah Sri Mulyani Sebut Kenaikan Harga BBM Keputusan Rasional. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan keputusan pemerintah untuk meningkatkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada September 2022 adalah keputusan yang rasional. 

Plt. Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PKAPBN) Wahyu Utomo mengatakan keputusan tersebut diambil dengan memperhatikan momentum. 

Menurutnya, pihaknya telah menghitung dampak inflasi yang akan muncul akibat kebijakan tersebut. 

"Kami mencari momentum yang tepat, trendnya saat itu inflasi mengalami penurunan sehingga September ditetapkan untuk menaikan BBM," ujar Plt. Kepala PKAPBN Wahyu Utomo dalam diskusi publik INDEF, Selasa (14/2/2023).  

Menurut Wahyu, keputusan tersebut diambil karena subsidi BBM terbukti tidak tepat sasaran, tidak memberantas kemiskinan dan menimbulkan ketidakadilan. Ia mengatakan pihaknya juga tetap menjaga daya beli masyarakat dengan memberikan beberapa bantuan sosial sebagai bantalan ekonomi. 

"Reformasi subsidi dilaksanakan dengan hati - hati, makanya kami berikan bantuan sosial melalui bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi upah (BSU) dan partisipasi dari daerah untuk menjaga daya beli masyarakat," jelasnya. 

Pemerintah menaikkan harga Solar, Pertalite dan Pertamax pada September 2022. Solar subsidi naik menjadi Rp6.800 per liter dari Rp5.150 per liter, Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter sementara Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter. 

Hal ini dilakukan karena adanya kenaikan harga patokan minyak Indonesia (ICP) yang melebihi asumsi pada APBN 2022 yang pada awalnya ditetapkan hanya pada kisaran USD63/barel meningkat tajam menjadi USD100/barel. 

Pemerintah telah meningkatkan anggaran subsidi BBM sebesar 3,4 kali lipat dari anggaran awal menjadi Rp502,4 triliun. Namun, peningkatan kompensasi subsidi energi ini belum cukup sehingga akan menimbulkan pembengkakan anggaran.  

"Kami mengeksekusi reformasi subsidi dengan berhati - hati dan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal, dan resistensi publik. Makanya reformasi dijalankan, tapi tetap memperhatikan daya beli masyarakat," pungkasnya. (NIA)

SHARE