IDXChannel - Plt. Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PKAPBN) Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Wahyu Utomo cukup optimistis anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun ini cukup.
Sebab, anggaran tersebut membengkak menjadi Rp502,4 triliun dari yang awalnya Rp152 triliun. Sementara itu, pemerintah menganggarkan subsidi dan kompensasi energi pada tahun ini sebesar Rp339,6 triliun.
“Untuk 2023, alokasi untuk subsidi dan kompensasi energi adalah Rp339,6 triliun, jadi di kisaran itu cukup memadai untuk menahan gejolak perekonomian,”ujar Plt. Kepala PKAPBN Wahyu Utomo dalam diskusi publik INDEF, Selasa (14/2/2023).
Wahyu membeberkan pertimbangan yang dilakukan untuk menentukan tercukupinya anggaran subsidi BBM. Faktor pertama adalah harga patokan minyak mentah Indonesia (ICP).
ICP digunakan dalam penghitungan bagi hasil dan dasar perhitungan penjualan minyak mentah bagian Pemerintah yang berasal dari pelaksanaan Kontrak Kerja Sama Minyak dan Gas Bumi.