Analisis DPR Soal Hacker Bjorka yang Sebar Data Pribadi Menteri hingga Lembaga Negara
Sepekan ini publik dibuat heboh hacker yang menyebut dirinya Bjorka, yang membagikan data lembaga negara dan para menteri ke media sosial.
IDXChannel - Sepekan ini publik dibuat heboh hacker yang menyebut dirinya Bjorka. Pasalnya, ia mengaku berhasil membobol data Badan Intelijen Negara (BIN), Komisi Pemilihan Umum (KPU), data Presiden, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Menteri BUMN Erick Thohir, hingga Ketua DPR Puan Maharani dan menyebarnya ke media sosial.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya menganalisis motif di balik serangan-serangan yang dilancarkan oleh Bjorka, yang berhubungan dengan otoritas perlindungan data pribadi Indonesia. Diketahui, otoritas perlindungan data ini menjadi perdebatan yang cukup sengit dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) beberapa waktu lalu.
"Kalau diperhatikan dari cuitannya, Bjorka ini ingin agar agensi pelindungan data pribadi berada di tangan korporasi, atau aktor lain yang berada di luar hukum," kata Willy saat dihubungi, Minggu (11/9/2022).
Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR ini menegaskan, keinginan untuk menyerahkan otoritas perlindungan data diserahkan ke swasta tentu tidak bisa disetujui. Karena, sama saja dengan kembali ke masa gelap, di mana manusia bergantung pada manusia lainnya, bukan badan hukum
"Itu tentu tidak bisa kita amini. Kita akan kembali pada masa gelap dimana kepala manusia bergantung pada manusia lainnya, bukan pada hukum. Kita akan lawan itu bersama-sama. Tidak boleh ada manusia yang kebal di luar hukum," tegas Willy.
Willy pun mencoba menganalisis sosok di balik akun tersebut. Menurutnya, meskipun Bjorka mengaku bahwa peretasan itu dilakukannya sebagai sumbangsih untuk kawannya di Warsawa, tapiia melihat bahwa gaya bahasanya seperti orang Indonesia. Sehingga mudah bagi aparat untuk menemukannya jika memang dianggap meresahkan.
"Walaupun Bjorka berlindung dibalik “sumbangsih buat kawannya di Warsawa” kita tahu pelaku ini gaya bahasanya adalah gaya bahasa dalam negeri. Mudah sekali aparat menemukannya jika memang dirasa meresahkan dan dianggap perlu," paparnya.
Terkait Menkominfo sekaligus rekan separtainya yang ikut kena serang, Willy meyakini bahwa tidak akan sulit bagi aparat hukum untuk mengidentifikasi dan menemukan siapa dibalik akun Bjorka yang telah melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Kita tunggu saja tanggal mainnya," tukasnya.
Mantan Anggota Komisi I DPR ini menjelaskan, tujuan Bjorka yakni, jika semua strategi dan taktik pertahanan yang dilakukan negara terpublikasi dan mudah dikenali lawan, tentu Indonesia dalam keadaan bahaya. Namun faktanya tidak demikian, karema siatsm pertahanan siber Indonesia tidak ketinggalan dengan negara lain.
Meskipun RUU PDP saat ini belum disahkan di Rapat Paripurna, menurutnya, apa yang dilakukan Bjorka ini perlu menjadi catatan dan menjadi pertimbangan tentang lembaga yang tepat dalam pelindungan data pribadi nantinya.
"Apa yang menjadi concern Bjorka harusnya juga menjadi concern semua pihak yang dengan sadar meminta dan mengumpulkan data pribadi warga negara. Mereka harus dengan sungguh-sunggu membangun sistem pelindungan data atau menghentikan kegiatannya meminta dan mengumpulkan data pribadi," tutup Willy. (RRD)