ECONOMICS

Anggaran IKN Rp40 Triliun di 2024, Proyek Bandara VVIP Dilelang Oktober Ini

Iqbal Dwi Purnama 18/08/2023 10:25 WIB

Pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bakal dilelang pada Oktober 2023.

Anggaran IKN Rp40 Triliun di 2024, Proyek Bandara VVIP Dilelang Oktober Ini (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara siap masuk proses tender. Targetnya, proyek tersebut bisa mulai konstruksi pada tahun ini.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan IKN sebesar lebih dari Rp40 triliun pada 2024.

Porsi tersebut dibagi untuk Kementerian PUPR sebesar Rp35,67 triliun dan Kementerian Perhubungan sekitar Rp5 triliun. 

"Total anggaran IKN Rp35,67 triliun (untuk PUPR), yang Rp5 triliun tadi kan (Kementerian) Perhubungan. Jadi total Rp40 triliun, yang kami (PUPR) Rp35,67 triliun, yang lainnya dari Perhubungan untuk bandara VVIP," ujar Basuki usai konferensi pers nota keuangan, Rabu (16/8/2023).

Basuki menjelaskan, saat ini Kementerian PUPR sudah menyelesaikan proses perencanaan. Sehingga targetnya pada tahun ini akan dilakukan lelang dini pembangunan bandara VVIP di IKN.

"Ini yang bandara VVIP itu kan kalau perencanaan sudah dilaksanakan. Kita memakai sisa lelang untuk dilakukan sekarang uang mukanya, baru nanti yang 2024 untuk yang sisanya. Itu mungkin bulan depan (lelang), nunggu Oktober, mungkin kayak lelang dini itu," sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) di Ibu Kota Nusantara.

Pada Pasal 1 Perpres tersebut dijelaskan, percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara VVIP dilakukan untuk pengembangan infrastruktur penerbangan dan pendukung konektivitas IKN. Bandara VVIP tersebut digunakan khusus untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN.

Selanjutnya pada Pasal 3, Jokowi menugaskan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menyiapkan kebutuhan lahan, kebutuhan fasilitas, dan tata letak fasilitas, serta kawasan keselamatan operasi penerbangan di Bandara tersebut.

Sedangkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ditugaskan oleh Presiden Jokowi untuk menyusun perencanaan desain teknis atau rencana teknis rinci pembangunan fasilitas sisi udara, jalan akses menuju Bandar Udara, melaksanakan konstruksi berupa pembangunan fasilitas sisi udara, dan melaksanakan konstruksi berupa pembangunan jalan akses menuju Bandar Udara VVIP.

(FAY)

SHARE