Anggaran Kemenkes Naik Jadi Rp128,5 Triliun di 2026, Alokasi Terbesar untuk BPJS Kesehatan
Anggaran Kemenkes anggaran Rp128,5 triliun itu terdiri dari anggaran Kemenkes sebesar Rp114 triliun dan Rp14,5 triliun sisanya merupakan dana alokasi khusus.
IDXChannel - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendapatkan kenaikan anggaran sebesar 8 persen di 2026. Anggaran Kementerian Kesehatan akan menjadi Rp128,5 triliun dari sebelumnya Rp105,6 triliun.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan anggaran Kemenkes anggaran Rp128,5 triliun itu terdiri dari anggaran Kemenkes sebesar Rp114 triliun dan Rp14,5 triliun sisanya merupakan dana alokasi khusus (DAK) Kesehatan.
"Anggaran tahun 2026 naik sekitar 8 persen menjadi sekitar Rp114 triliun. Ini total yang dianggarkan di Kementerian Kesehatan, kita juga ada anggaran yang kita salurkan melalui APBD itu sekitar Rp14,5 triliun. Jadi total di 2026 itu sekitar Rp128 triliun," ujar Budi dalam konferensi pers, Jumat (15/8/2025).
Alokasi terbesar anggaran Kemenkes diperuntukkan untuk Pembiayaan dan Tata Kelola Kesehatan.
"Paling besar di mana? Untuk pembiayaan BPJS Kesehatan yang besarnya sekitar Rp59 triliun. Yang kedua yang paling besar adalah layanan di rumah sakit sebesar Rp30 triliun," kata dia.
Alokasi anggaran terbesar selanjutnya digunakan untuk Pelayanan Primer. Ini merupakan pelayanan yang dilakukan di Puskesmas dan Posyandu.
"Urutan ketiga yang paling besar adalah di layanan primer ini di puskesmas, posyandu ini sebesar Rp24 triliun. Setengahnya di anggarkan di Kemenkes, setengahnya lagi di anggarkan ke Pemerintah daerah," ucap Budi.
Budi juga mengatakan anggaran Rp9,7 triliun akan digunakan untuk pelaksanaan program hasil tindak cepat (PHTC). Kegiatan ini meliputi peningkatan rumah sakit dari kualitas D ke C di 10 lokus baru hingga pemeriksaan kesehatan gratis yang ditargetkan terhadap 130,3 juta orang.
(NIA DEVIYANA)