sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri PKP Sebut Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tak Perlu Bayar DP Rumah Subsidi

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
31/07/2025 07:05 WIB
Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan, para pengembang perumahan siap mendukung program rumah subsidi, khususnya bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri PKP Sebut Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tak Perlu Bayar DP Rumah Subsidi. (Foto iNews Media Group)
Menteri PKP Sebut Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tak Perlu Bayar DP Rumah Subsidi. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan, para pengembang perumahan siap mendukung program rumah subsidi, khususnya bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Maruarar menjelaskan, salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan membantu pembayaran uang muka (down payment/DP) bagi pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

"Baru minggu lalu kami bertemu dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Teman-teman pengusaha luar biasa, mau berbagi dengan cara membayar DP, khusus buat anggota BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Maruarar menilai langkah para pengusaha ini menunjukkan prinsip berbagi dan kepedulian sosial dapat berjalan berdampingan dengan dunia usaha. Menurutnya, inisiatif ini menjadi bagian dari semangat gotong royong yang selama ini digaungkan Presiden Prabowo Subianto.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement