IDXChannel - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyediakan rumah subsidi bagi Dai, Guru Ngaji, Aktivis Islam dan Pegawai Organisasi Kemasyarakatan Islam.
Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai landasan bagi semua pihak untuk melaksanakan kerja sama dalam rangka penyediaan dan pemutakhiran data dan/atau informasi statistik dalam rangka penyelenggaraan perumahan bagi Dai, Guru Ngaji, Aktivis Islam, dan Pegawai Organisasi Kemasyarakatan Islam di lingkungan MUI.
"Kini saatnya guru ngaji juga bisa memiliki rumah subsidi pemerintah," ujarnya Maruarar Sirait melalui keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).
Maruarar Sirait menambahkan, program rumah subsidi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi backlog perumahan yang mencapai angka 9,9 juta.
"Kami berharap MUI juga bisa memberikan dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah yang menjadi program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat program perumahan," kata dia.