IDXChannel - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan anggaran sebesar Rp20,09 miliar untuk membangun rumah susun (rusun) para hakim di lingkungan Mahakamah Agung (MA).
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, masih ada hakim-hakim dan pegawai di pengadilan di Indonesia yang hingga saat ini belum memiliki rumah.
"Untuk itu, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian PKP akan memulai bangun perumahan bagi hakim dan pegawai," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait usai bertemu Ketua MA di Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Menteri PKP menyatakan, adanya pembangunan rusun merupakan bentuk perhatian langsung Presiden terhadap kesejahteraan hakim sebagai garda terdepan dalam menegakkan hukum.
"Presiden meyakini bahwa hakim yang sejahtera akan semakin teguh menjaga integritas dan keadilan di negeri ini," kata dia.
Menteri PKP Maruarar Sirait hadir bersama Irjen Kementerian PKP Heri Jerman dan Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati dan Staf Khusus Menteri PKP Novelin Silalahi pada Jum'at (18/7/2025) melakukan kunjungan kerja dan melakukan audiensi dengan Ketua Mahkamah Agung Sunarto dan Wakil Ketua MA Suharto, Sekretaris MA Sugiyanto.