Maruarar mengaku senang karena pertemuan berlangsung secara produktif dan sesuai dengan aturan UU bahwa kesejahteraan hakim juga harus menjadi perhatian negara.
Dalam waktu dekat, Kementerian PKP dan MA juga akan melakukan pertemuan lanjutan guna membahas mengenai rencana pembangunan rusun dan penyediaan rumah subsidi bagi para pegawai di lingkungan pengadilan di daerah yang belum memiliki rumah.
"Kementerian PKP juga sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20,09 miliar untuk pembangunan Rusun secara Multi Years Contract (MYC). Ditargetkan dalam dua pekan ke depan laporan dari tim teknis dari Itjen dan Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan sudah ada agar proses lelang bisa segera dimulai," kata dia.
(NIA DEVIYANA)