ECONOMICS

Anggaran Kementerian Terpangkas, DPR: Jangan Korbankan Usulan Kami!

Iqbal Dwi Purnama 05/07/2022 10:41 WIB

pihak kementerian juga terpaksa harus melakukan sejumlah penyesuaian terkait program kerja yang bisa dan memungkinkan untuk dijalankan.

Anggaran Kementerian Terpangkas, DPR: Jangan Korbankan Usulan Kami! (foto: MNC Media)

IDXChannel - Sejumlah tantangan terkait perkembangan perekonomian global mendorong pemerintah mulai bersiap menghadapi risiko terburuk. Salah satunya dengan mengambil opsi penyesuaian otomatis (automatic adjustment) berupa penghematan guna untuk memperkuat anggaran di setiap Kementerian/Lemabaga (K/L).

Kondisi ini tentu membuat terpangkasnya anggaran program di seluruh K/L, tak terkecuali di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Akibatnya, pihak kementerian juga terpaksa harus melakukan sejumlah penyesuaian terkait program kerja yang bisa dan memungkinkan untuk dijalankan.

Terkait hal itu, Anggota Komisi V DPR RI, Hamka Baco Kady, pun meminta agar program-program kerja yang berasal dari usulan anggota dewan tidak dikorbankan dan tetap dijalankan sesuai dengan rencana awal.

"Jangan sampai yang jadi sasaran pengurangan (program kerja) adalah usulan-usulan aspirasi dari anggota (DPR RI)," ujar Hamka, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V bersama Kementerian PUPR, Senin (4/7/2022).

Menurut Hamka, pihaknya tidak ingin adanya kebijakan automatic adjustment justru menjadi alasan bagi kementerian untuk menunda pelaksanaan program-program kerja yang merupakan usulan dari DPR RI.

Hamka mengakui pada Tahun 2022 ini kebijakan Automatic Adjusment memang bakal direlaksasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Meski begitu, Hamka berharap program-program kerja dari usulan DPR RI tetap bisa diakomodir dan direalisasikan oleh Kementerian PUPR.

"Karena baik yang strategis nasional, maupun yang tidak strategis nasional, bila (program) itu penting dilakukan, maka segera lakukan, bahkan (misal harus) dengan mencabut automatic adjustment ini," ungkap Hamka.

Pencabutan kebijakan automatic ajdustment diyakini Hamka bisa diupayakan, dengan melihat dari sisi penerimaan negara yang diklaimnya cukup besar, sehingga bisa menjadi opsi pemasukan lain bagi pemerintah sebagai pengganti kebijakan automatic ajdustment.

"Pak Dirjen (Kemenkeu) supaya bisa menelusuri dan menindaklanjuti apa yang saya sampaikan pada hari ini. Menteri Keuangan sudah menyetujui termasuk anggaran seluruh K/L," pungkasnya.

Sebelumnya Dirjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR, Jarot Widyoko menyampaikan pada pagu anggaran tahun 2022 terkena 2 tahap automatic adjusment. Pada tahap pertama sebesar Rp1,676 tirliun. Selanjutnya direncakan dilakukan automatic adjusment tahap kedua senilai Rp1,383 tirliun. (TSA)

SHARE