sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tok! DPR Restui PMN Rp73,26 Triliun untuk 10 BUMN

Economics editor Suparjo Ramalan
05/07/2022 12:15 WIB
Komisi VI DPR akhirnya menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) tambahan 10 BUMN sebesar Rp73,26 triliun.
Tok! DPR Restui PMN Rp73,26 Triliun untuk 10 BUMN. (Foto: MNC Media)
Tok! DPR Restui PMN Rp73,26 Triliun untuk 10 BUMN. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi VI DPR akhirnya menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) tambahan 10 BUMN sebesar Rp73,26 triliun. Hal ini diputuskan dalam rapat kerja bersama Kementerian BUMN, Senin (4/6/2022).

PMN tersebut berupa tunai dan nontunai yang bersumber dari Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023.

"Komisi VI DPR RI menyetujui usulan PMN tunai Tahun Anggaran 2023," ungkap Wakil Ketua Komisi VI sekaligus Pimpinan Sidang Muhammad Haikal saat membacakan kesimpulan rapat, dikutip (5/7/2022).

Berikut daftar BUMN penerima PMN dan alokasi kegunaannya: 

A. PT PLN (Persero) Rp10 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk sektor pembangkit, transmisi, gardu induk dan distribusi, termasuk di dalamnya pelaksanaan program listrik desa dan pembangkit EBT (penugasan).

B. PT LEN Industri (Persero) atau Defend ID sebesar Rp3 triliun untuk pembangunan fasilitas dan peningkatan kapasitas produksi radar, pesawat, kapal, amunisi, medium tank, kendaraan tempur, dan modernisasi senjata (pengembangan usaha).

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement