sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tok! DPR Restui PMN Rp73,26 Triliun untuk 10 BUMN

Economics editor Suparjo Ramalan
05/07/2022 12:15 WIB
Komisi VI DPR akhirnya menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) tambahan 10 BUMN sebesar Rp73,26 triliun.
Tok! DPR Restui PMN Rp73,26 Triliun untuk 10 BUMN. (Foto: MNC Media)
Tok! DPR Restui PMN Rp73,26 Triliun untuk 10 BUMN. (Foto: MNC Media)

H. PT Reasuransi Indonesia  Utama (Persero) sebesar Rp3 triliun digunakan dalam rangka perbaikan tingkat kesehatan untuk mendapatkan rating internasional guna penguatan kapasitas bisnis perusahaan (pengembangan usaha). 

I. Perum Damri sebesar Rp867 miliar digunakan dalam rangka penyediaan armada untuk penugasan perintis,KSPN, armada bus listrik untuk perkotaan melalui buy the service dan untuk meningkatkan kapasitas bisnis perusahaan (penugasan dan pengembangan usaha).

J. Pedum Lembaga Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia/Airnav Indonesia sebesar Rp790 triliun yang akan digunakan dalam rangka mencapai seamless air traffic management (ATM) di kawasan regional serta mendukung program strategis pemerintah melalui modernisasi ATM sistem (penugasan).

Komisi VI DPR menyetujui usulan penyertaan modal negara non tunai tahun 2023 dengan rincian:

PT LEN Industri atau Defend ID sebesar Rp838,4 miliar yang akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan perbaikan kinerja perusahaan. PMN non tunai merupakan konversi RDI/SLA dan eks BPPN, angka porsi per 31 Maret 2022 dan akan berubah pada saat konversi dilakukan.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement