sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sah! DPR Setujui Penambahan PMN untuk 10 BUMN Senilai Rp73,26 Triliun

Economics editor Suparjo Ramalan
04/07/2022 15:44 WIB
Komisi VI DPR RI akhirnya menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) tambahan untuk 10 BUMN sebesar Rp73,26 triliun.
Sah! DPR Setujui Penambahan PMN untuk 10 BUMN Senilai Rp73,26 Triliun. (Foto: MNC Media)
Sah! DPR Setujui Penambahan PMN untuk 10 BUMN Senilai Rp73,26 Triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi VI DPR RI akhirnya menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) tambahan untuk 10 BUMN sebesar Rp73,26 triliun. Hal ini diputuskan dalam rapat kerja bersama Kementerian BUMN, Senin siang ini. 

PMN tersebut berupa tunai dan nontunai yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023. Anggaran ini diusulkan Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat kerja pekan sebelumnya. 

"Komisi VI DPR RI menyetujui usulan PMN tunai Tahun Anggaran 2023,"  ungkap Wakil Ketua Komisi VI sekaligus Pimpinan Sidang Muhammad Haikal saat membacakan kesimpulan rapat, Senin (4/7/2022). 

Adapun rincian PMN senilai Rp 73,26 triliun terdiri atas PMN tunai sebesar Rp 69,82 triliun dan PMN non tunai Rp 3,44 triliun. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement