ECONOMICS

Anggaran Perlinsos Rp476 Triliun, Ekonom: Alokasikan Langsung ke Masyarakat Miskin

Dovana Hasiana/MPI 31/05/2023 13:00 WIB

Anggaran perlindungan sosial (perlinsos) yang mencapai Rp476 triliun harus diberikan langsung ke masyarakat miskin, khususnya golongan miskin ekstrem.

Anggaran Perlinsos Rp476 Triliun, Ekonom: Alokasikan Langsung ke Masyarakat Miskin. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Anggaran perlindungan sosial (perlinsos) yang mencapai Rp476 triliun harus diberikan langsung ke masyarakat miskin, khususnya yang tergolong ke dalam miskin ekstrem.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Akhmad Akbar Susamto mengatakan, selama ini manfaat dari anggaran perlindungan sosial belum terlalu dirasakan oleh masyarakat. Apalagi, banyak program pengentasan kemiskinan pemerintah yang tidak berhubungan langsung dengan masyarakat miskin ekstrem.

“Dana Rp476 triliun memang terlihat besar. Tapi itu nanti perlu dicek, seberapa besar dana yang langsung dialokasikan kepada masyarakat miskin. Selama ini alokasi dana masih terbagi-bagi untuk anggaran rapat koordinasi kemiskinan yang tidak berdampak langsung,” ujarnya dalam program Market Review IDX Channel, Rabu (31/5/2023).

Akhmad menerangkan, koordinasi pengentasan kemiskinan memang penting. Namun, strategi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan adalah memberikan langsung bantuan kepada mereka untuk keluar dari kemiskinan tersebut. Ini dilakukan agar pemerintah bisa mencapai target kemiskinan ekstrem 0% pada 2024.

Selain itu, jelas dia, selama ini terdapat kekhawatiran yang tidak rasional bahwa bantuan yang langsung diberikan kepada masyarakat miskin ekstrem hanya akan dimanfaatkan untuk keperluan konsumtif. Padahal, katanya, itu suatu hal yang perlu dilakukan untuk mengangkat mereka keluar dari kemiskinan ekstrem.

“Ini kita berbicara tentang masyarakat ekstrem, masyarakat yang belanja per harinya kurang dari USD1,9 (setara Rp28 ribu). Kalau bantuan yang diberikan digunakan untuk biaya mereka makan ya justru bagus. Bila mereka sudah makan dengan benar, mereka bisa sehat dan melakukan aktivitas produktif. Nantinya mereka bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan untuk keluarga,” bebernya. 

Sehingga, setidaknya terdapat dua hal yang bisa dilakukan pemerintah untuk mencapai target kemiskinan ekstrem 0% pada 2024. Di antaranya, memberikan bantuan yang dirasakan langsung manfaatnya kepada masyarakat dan memastikan anggarannya diterima dengan baik. 

“Kasus penyelewengan dana bansos yang sebelumnya terjadi tidak boleh menghambat pemerintah dalam memberikan bantuan kepada mereka. Pemerintah bisa menerapkan metode lain, misalnya langsung memberikan dana melalui rekening penerima. Sehingga kemungkinan terjadinya penyelewengan sangat kecil,” pungkasnya.

(YNA)

SHARE