ECONOMICS

Anggaran Pilkada Melesat ke Rp34,57 Triliun

Atikah Umiyani 13/08/2024 13:33 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan anggaran dan realisasi hibah Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mencapai 34,57 triliun.

Anggaran Pilkada Melesat ke Rp34,57 Triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan anggaran dan realisasi hibah Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mencapai 34,57 triliun atau sekitar 92 persen dari target Rp34,57 triliun per 6 Agustus 2024. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, hibah disini maksudnya yaitu pemerintah daerah menghibahkan dana pilkada ini kepada Kemenkeu untuk kemudian mentransfernya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Hal ini dilakukan lantaran belanja KPU bersumber dari Kementerian/Lembaga.

"Jadi seolah-olah Pemda kasih ke pusat tapi itu sebetulnya untuk pemilu di daerah masing-masing itu Rp26,85 triliun sudah ada hibah pemerintah daerah ke kami, dari kami langsung ke KPU ini sudah 93 persen. Nanti realisasinya Rp28,76 yang seharusnya bisa diselesaikan sebelum pilkada jalan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (13/8/2024). 

Menkeu menambahkan, untuk Bawaslu, realisasi anggaran yang sudah diberikan sebesar Rp7,72 triliun dari APBD atau sekitar 88 persen dari target Rp8,76 triliun. 

"Jadi untuk Pilkada, pemerintah daerah sudah mengeluarkan Rp34,57 triliun dari APBN nya (lalu) dihibahkan ke pusat, ke Kemenkeu. Kemenkeu langsung menyalurkan ke KPU dan Bawaslu sampai dengan 6 Agustus 2024," katanya. 

Menkeu menambahkan, untuk daerah yang belum menyelesaikan kewajiban ini, maka pihaknya akan langsung memotong dana transfer ke daerah yang setiap bulan dilakukan Kemenkeu. 

"Artinya kan tiap bulan Kemenkeu transfer ke daerah, kalau mereka sudah ada naskah tapi belum juga transfer padahal Pilkada sudah dekat dan ada persiapan, kami akan langsung memotong (dana) transfer yang akan kita transfer ke masing-masing," jelasnya.

Menurut Menkeu, hal ini dilakukan untuk memastikan Pilkada dapat berjalan lancar dengan anggaran yang seharusnya dikeluarkan untuk  2024 yaitu Rp37,52 triliun. 

"Kita gunakan either intercept yang kita itu selama ini waktu bagi ke daerah terutama yang punya kas banyak kita bayar pake treasury deposit facility. Artinya tidak bayar daerah tapi cash tapi dia punya deposit di treasury kita tapi mereka bisa pakai. Nah itulah yang akan dipakai sekarang untuk pembayaran Pilkada," jelasnya. 

Di kesempatan terpisah, Presiden Joko Widodo meminta kepada ratusan kepala daerah untuk segera menyelesaikan urusan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada serentak yang dilaksanakan pada November mendatang.

"Saya minta urusan anggaran harus segera selesai, anggaran untuk pilkada. Juga yang berkaitan dengan keamanan, koordinasikan dengan Forkopimda," kata Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah se-Indonesia di Istana Negara IKN, Kalimantan Timur, Selasa, (13/8/2024).

(Selfie Miftahul Jannah)

SHARE