Anggaran Setjen Kemensos Baru Terserap 17,5 Persen, Ini Sebabnya
Anggaran Sekretariat Jendral (Setjen) Kementerian Sosial (Kemensos) RI TA 2021 baru terserap 17,50% Â atau Rp185 miliar. Berikut penyebabnya.
IDXChannel - Anggaran pendapatan belanja negara (APBN) Sekretariat Jendral (Setjen) Kementerian Sosial (Kemensos) RI TA 2021 baru terserap 17,50% atau Rp185 miliar dari total anggaran sebesar Rp. 1.060 triliun. Anggaran tersebut diserap untuk belanja pegawai sebesar 71,26% atau 42,42 miliar, belanja barang 15,21% atau 116,1 miliar, dan belanja modal 11,38% atau 26,99 miliar.
Sekjen Kemensos, Harry Hikmat mengatakan hal ini dikarenakan realisasi anggaran pada Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesos yakni pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) baru mencapai 3,72% atau Rp.25.94 M dari total anggaran Rp. 697.40 M.
Sementara realisasi Setjen Kemensos telah mencapai 43,99% atau Rp. 159,6 M dari total anggaran Rp. 362,8 M.
"Karena di level Pusdatin 3,72% jadi capaian realisasi Sekjen terlihat rendah kurang lebih 17,50%,"jelas Harry saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI, Senin,(04/10/2021).
Ia memaparkan Setjen Kemensos juga mengalami empat tahap refocusing sebanyak Rp. 1.125 triliun untuk kebijakan strategis yang ditetapkan secara nasional antara lain dalam mengurangi dampak covid-19. Selain itu, digunakan untuk tambahan bantuan sosial tunai (BST), mengefektifkan proses veri vali data melalui program pejuang muda serta tambahan biaya salur PT Pos Indonesia untuk wilayah terpencil.
Untuk meningkatkan realisasi anggaran Setjen Kemensos, diantaranya dengan verivali DTKS yang masih dalam proses, program pejuang muda yang akan membantu proses verivali DTKS, penyediaan peralatan IT untuk mendukung fungsi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) termasuk penyediaan Command Center serta aplikasi CekBansos.
"Sehingga kami optimis bahwa pada bulan Oktober-November 2021 itu akan ada peningkatan realisasi anggaran yang cukup signifikan,"ucapnya.
Ia pun juga mengungkapkan adanya kendala pelaksanaan anggaran yaitu pada awal tahun terdapat blokir anggaran mencakup pembangunan gedung parkir Rp.62,94 M dan gedung arsip Rp.15,45 M, adanya pemberlakuan kebijakan PPKM sehingga terdapat pembatasan kegiatan rapat/pertemuan di luar kantor dan perjalanan dinas, perubahan kebijakan dari luring menjadi dari daring, serta perubahan pelaksanaan kegiatan dari semula di hotel dengan mekanisme fullboard/full-day menjadi di balai/UPT milik Kemensos.
"Banyak sekali anggaran yang dihemat untuk kepentingan yang lebih luas terutama untuk pemanfaatan bagi penerima manfaat atau masyarakat yang membutuhkan," terangnya.
(IND)