Anggaran Subsidi Motor Listrik Rp1,75 Triliun, dari Mana Uangnya?
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata buka suara soal darimana asal anggaran untuk insentif mobil dan motor listrik.
IDXChannel - Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata buka suara soal darimana asal anggaran untuk insentif mobil dan motor listrik.
"(Insentif) mobil listrik belum ada di DIPA Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian di awal tahun. Pasti ada tambahan dari Bendahara Umum Negara atau Menteri Keuangan," ujar Isa dalam Media Briefing di Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Dia menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan, maka Kementerian Keuangan akan mencari anggaran yang bisa dipindahkan ke Kementerian atau Lembaga (K/L).
"Misal untuk yang motor perkiraannya Rp1,75 triliun, ya nanti kita carikan. Tapi lagi-lagi kita tahu bahwa ada dua isu. Masalah duitnya ada atau enggak," ungkap Isa.
Isa menjelaskan, masih ada SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran). Tetapi di saat yang sama, juga harus berhati-hati, karena tidak bisa menyediakan dana tanpa anggaran.
"Kita harus liat dana di bendahara umum negara, kita akan siapkan. Akan ditambahkan di ESDM dan Kemenperin. Nanti kita lihat pelaksanaannya, mudah-mudahan anggaran yang kita sediakan bisa termanfaatkan semuanya," tambahnya.
Isa mengatakan, kalau menyediakan anggaran besar seperti ini, bukan selalu sesuatu yang baik. Pihaknya mencoba melakukan estimasi yang tepat, karena kalau anggarannya kebesaran, ini berarti melakukan inefisiensi penganggaran.
"Karena K/L lain jadi enggak kebagian, padahal ada aktivitas yang mungkin sama-sama kritis dan urgent karena anggarannya terpakai untuk K/L tertentu. Kita selalu berusaha mencari yang seimbang dan tidak berlebihan ataupun berkekurangan, karena berlebihan merugikan untuk kegiatan lain di K/L lain, makanya kita harus pas lah," jelas Isa.
Menurut dia, akan lebih baik kalau dibuat estimasi yang akurat sehingga tidak perlu menambahkan ataupun kelebihan anggaran.
Kalau terpaksa, lebih baik kita melakukan koreksi nambah daripada kebanyakan (anggaran), daripada gak digunakan yang berujung inefisiensi," tandas Isa.
(FAY)