ECONOMICS

Anies Baswedan Ancam Pidanakan Kantor yang Buka Saat PPKM Darurat

Muhammad Refi Sandi/MPI 06/07/2021 14:54 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan geram ketika menemukan kantor non esensial dan non kritikal masih memaksakan karyawannya untuk masuk.

Anies Baswedan Ancam Pidanakan Kantor yang Buka Saat PPKM Darurat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan geram ketika menemukan kantor non esensial dan non kritikal masih memaksakan karyawannya untuk masuk. Ia langsung menutup dan memproses pidana pelanggaran tersebut. 

"Tadi langsung kantornya suruh tutup. Karyawannya harus pulang. Langsung diproses hukum termasuk dari kepolisian akan memproses secara pidana karena mereka melanggar Undang-Undang Wabah," ucap Anies dalam akun Instagram @aniesbaswedan, Selasa (6/7/2021). 

Anies meminta kepada semua untuk mengambil sikap tanggung jawab. Sebab, bukan sekedar aturan maupun pasal ini soal melindungi masyarakat dari wabah Covid-19. 

"Jadi, saya minta kepada semua mari ambil sikap tanggung jawab ini bukan sekedar soal peraturan atau sekedar soal pasal ini soal melindung sesama, melindungi sodara sodara kita, melindungi anak buah kita, melindungi pekerja yang bekerja untuk perusahaan kita ambil sikap tanggung jawab itu," tegasnya. 

Kemudian, Anies meminta kepada para orang tua atau anak agar bertanya kepada ayah dan ibunya apakah bekerja di sektor esensial atau kritikal. 

"Buat para orang tua, buat anak anak tanyakan pada ayah pada ibu apakah sektor nya sektor esensial atau kritikal. Buat kakek nenek tanyakan anaknya ini pada pergi kerja sektor esensial atau kritikal atau tidak kalo tidak ambil sikap tanggung jawab," tuturnya. 

Lebih lanjut, Anies meminta apabila masyarakat menemukan pelanggaran di tempat bekerja segera laporkan melalui aplikasi JAKI. Pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas. 

"Bila anda menemukan tempat anda bekerja bukan sektor esensial bukan sektor kritikal laporkan. Lewat aplikasi Jaki dengan aplikasi itu anda bisa laporkan anda akan terlindungi identitasnya. Lalu segera kita akan lakukan tindakan untuk menegakkan aturan," tegasnya. 

Sebelumnya Anies menemukan kantor saat sidak penegakan aturan WFH di saat PPKM Darurat

“Ini bukan soal pelanggaran aturan, bu Diana dan perusahaan tidak bertanggung jawab,” kata Gubernur DKI, Anies Baswedan dikutip dari cerita instagramnya. 

Anies melanjutkan menurutnya perusahaan tersebut sangatlah egois. Dia menilai perusahaan tersebut tidak peduli dengan keselamatan nyawa masyarakat.

“Ini bukan untung rugi, ini soal nyawa, kita mau nyelamatin nyawa orang, dan orang seperti ibu ini yang egois, ini pekerja ikut aja,” ucapnya. (TYO)

SHARE