AP3I Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dievaluasi Demi Lingkungan
Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) mendukung pemerintah menghentikan aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat.
IDXChannel - Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) mendukung langkah pemerintah yang menghentikan aktivitas penambangan nikel di Kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal ini perlu menjadi pelajaran dalam menentukan lokasi tambang.
Sekretaris Jenderal AP3I, Haykel Hubeis mengatakan, kasus yang terjadi di Raja Ampat merupakan contoh nyata benturan antara kepentingan ekonomi bisnis dengan lingkungan dan masyarakat lokal.
Di satu sisi, Indonesia tengah mendorong hilirisasi dan industrialisasi nikel sebagai pilar transisi energi. Namun di sisi lain, Raja Ampat adalah kawasan konservasi kelas dunia, dengan keanekaragaman hayati laut dan darat yang sangat tinggi serta sensitif terhadap gangguan ekologis.
"Ini bukan masalah anti tambang atau hilirisasi tapi mengenai keadilan ekonomi hijau, keberlanjutan ekologi, dan memelihara warisan alam," katanya saat dihubungi IDXChannel, Sabtu (7/6/2025).
"Kawasan Raja Ampat adalah kawasan yang telah lama dikenal sebagai kawasan wisata kelas dunia yang ‘given’ sejak lama karena berbagai keunikan ekosistem yang mengitarinya dan merupakan warisan alam yang wajib dipelihara keunikan dan keindahannya oleh warga setempat dan negara," ujarnya.
Menurut Haykel, meskipun industri tambang, termasuk hilirisasi nikel merupakan bagian penting dalam mendorong transisi energi nasional, tetap harus ada perhatian serius terhadap keberlanjutan lingkungan. Dia pun mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya dari sisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
"Sehingga seyogyanya pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menentukan area-area tambang dan hilirisasi yang berpotensi beresiko tinggi terhadap ekosistem lingkungan di area yang secara natural memiliki kelebihan dan keunikan seperti di Raja Ampat," katanya.
Sebelumnya, aktivitas penambangan nikel di Kawasan Raja Ampat memicu protes masyarakat karena dianggap bisa merusak kawasan konservasi. Proyek tersebut dikerjakan oleh anak usaha PT Aneka Tambang Tbk atau Antam (ANTM), PT Gag Nikel.
(Rahmat Fiansyah)