ECONOMICS

APBD Jabar Rp36 T di 2022, Ridwan Kamil Fokus Tangani Pandemi dan Pemulihan Ekonomi

Agung Bakti Sarasa 27/09/2021 19:56 WIB

Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 untuk provinsi Jawa Barat terkoreksi sebanyak 12,98 persen.

APBD Jabar Rp36 T di 2022, Ridwan Kamil Fokus Tangani Pandemi dan Pemulihan Ekonomi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 untuk provinsi Jawa Barat terkoreksi sebanyak 12,98 persen. Alhasil, anggaran yang sebelumnya tercatat sebesar Rp41,47 triliun turun menjadi Rp36,09 triliun.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan pandangan mengenai Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021 di hadapan anggota DPRD Jabar, Senin (27/9/2021). Rancangan perubahan APBD tersebut mencakup tiga hal utama, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, rancangan perubahan APBD dilakukan karena ada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi semula terkait kebijakan umum APBD tahun 2021.

"Pergeseran antarunit organisasi, saldo anggaran lebih tahun 2020 harus digunakan atau disesuaikan dalam anggaran tahun 2021, keadaan darurat, dan keadaan yang luar biasa," tutur Kang Emil di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. 

Kang Emil menjelaskan mengenai proyeksi anggaran pendapatan tahun 2021 yang semula Rp41,47 triliun menjadi Rp36,09 triliun atau berkurang Rp5,37 triliun atau turun 12,98 persen. 

"Hal ini merupakan kondisi yang bukan menjadi keinginan kita semua. Pada tahun 2021 ternyata tidak jauh berbeda dengan kondisi tahun 2020, bahkan pandemi Covid-19 mengalami puncaknya pada bulan Juli 2021," jelasnya. 

Refocusing anggaran diakui Kang Emil menyebabkan sendi-sendi ekonomi masyarakat melesu, pengangguran, serta besarnya biaya kesehatan. "Sehingga mempengaruhi ketercapaian pendapatan daerah terutama dari sektor pajak daerah," imbuhnya. 

Terkait alokasi belanja daerah yang tercantum dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021, Kang Emil pun menyebutkan terjadi penurunan. 

"Alokasi belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 mengalami penurunan sejalan dengan penurunan pendapatan daerah, yaitu semula sebesar Rp44,62 triliun menjadi sebesar Rp39,40 triliun atau berkurang sebesar Rp5,22 triliun atau turun 11,69 persen," paparnya.

Hal itu berkaitan dengan alokasi belanja daerah Pemprov Jabar yang masih akan menitikberatkan pada penanganan COVID-19, agar memiliki dampak positif bagi masyarakat terkait kesehatan dan pemulihan ekonomi.

"Efektivitas dan efisiensi belanja daerah yang digunakan harus memiliki dampak positif bagi warga terkait kesehatan, keselamatan dan pulihnya ekonomi akibat adanya pandemi ini," katanya. (TYO)

SHARE