ECONOMICS

APPBI Sebut Pusat Perbelanjaan Akan Tertekan Jika PPKM Terus Diperpanjang

Azfar Muhammad 23/08/2021 08:53 WIB

APPBI memproyeksikan para pengusaha akan tertekan jika pemerintah terus memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4

APPBI Sebut Pusat Perbelanjaan Akan Tertekan Jika PPKM Terus Diperpanjang (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja memproyeksikan para pengusaha akan tertekan jika pemerintah terus memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali. 

“Saat ini kita menjelang akhir Agustus sehingga sudah hampir dapat dipastikan bahwa kondisi usaha khususnya bagi mal dan pusat perbelanjaan akan terus tertekan sampai dengan akhir 2021,” ujar Alphonzus saat dihubungi oleh MNC Portal Indonesia, Senin (23/8/2021).  

Meski Pemerintah telah memberikan banyak stimulus pelonggaran hal tersebut menurut APPBI membuat ada peningkatan pengunjung meskipun hanya berkisar 15-20 %. 

“Dengan pelonggaran dari 25 ke 50% tentu tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan meningkat dan saat ini berkisar 15% - 20% dan itu masih bergerak lambat,” ungkapnya. 

Dengan perpanjangan PPKM ini, pihaknya mengaku banyak pihak yang diberatkan bukan hanya bagi Pusat Perbelanjaan saja tapi juga bagi sektor usaha non formal skala mikro dan kecil yang berada di sekitar. 

“Pusat Perbelanjaan berharap dengn diperpanjangnya atau tidak PPKM, seluruh pusat perbelanjaan dapat segera beroperasi  kembali, normal kembali di beberapa wilayah yang sampai dengan saat ini masih belum diperbolehkan untuk buka khususnya di jogja, bali atau darrah lain,” tuturnya.  

Meskipun demikian dirinya  berharap pemerintah memberikan dukungan fiskal hingga tahun depan. Dia meminta pemerintah tidak mengurangi alokasi anggaran pemulihan ekonomi nasional atau PEN bagi dunia usaha karena akan berdampak terhadap keberlangsungan industri retail

“Pemerintah harus menambah anggaran PEN menjadi lebih banyak dari sebelumnya mengingat kondisi daya beli masyarakat yang kembali lagi merosot akibat pemberlakuan PPKM Darurat yang masih juga belum berakhir sampai dengan saat ini,” pungkasnya. 

(SANDY)

SHARE