sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

APPBI Minta Pelonggaran Mal Juga Dilakukan di Luar Jawa-Bali

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
16/08/2021 09:20 WIB
Ketua APPBI, Alphonzus Widjaja, meminta pemerintah agar pusat perbelanjaaan diteruskan izin opersionalnya usai masa percobaan selama PPKM Level 4.
Ketua APPBI meminta pemerintah agar pusat perbelanjaaan diteruskan izin opersionalnya usai masa percobaan saat PPKM Level 4. (Foto: MNC Media)
Ketua APPBI meminta pemerintah agar pusat perbelanjaaan diteruskan izin opersionalnya usai masa percobaan saat PPKM Level 4. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja meminta kepada pemerintah agar pusat perbelanjaan/mal diteruskan izin opersionalnya usai masa percobaan selama PPKM Level 4 yang berakhir pada hari ini, Senin (16/8/2021).  Pelonggarah mal juga diharapkan bisa dilakukan di daerah luar Jawa-Bali.

Pasalnya, selama perpanjangan PPKM Level 4 yang berlangsung sejak 9 Agustus hingga 16 Agustus 2021, pemerintah hanya menetapkan empat kota yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang sebagai kota uji coba pembukaan mal dengan kapasitas pengunjung 25%.

Adapun pengusaha memiliki harapan uji coba yang dilakukan pemerintah memberikan hasil yang baik. Sehingga dengan demikian pusat perbelanjaan yang berada pada kota-kota lain dapat menjalankan roda bisnisnya kembali.  

“Kami sangat berharap pelonggaran dapat dilakukan juga untuk Pusat Perbelanjaan yang berlokasi di luar pulau Jawa dan Bali,” ucap Alphonzus kepada MNC Portal Indonesia, Senin (16/8/2021).

Pembukaan pusat perbelanjaan tak hanya menjadi harapan bagi semua pengusaha mal melainkan masyarakat yang jenuh dengan pengetatan pun kian ‘menjerit’. Ia mengatakan pusat perbelanjaan sudah cukup lama menanti izin pemerintah, sebab jika PPKM Level 4 kembali di perpanjang, penutupan usaha akan memasuki minggu ke tujuh.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement