ECONOMICS

Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Sepakati Solusi Sesuai AD/ART, Dualisme Kadin Berakhir?

Dhera Arizona Pratiwi 28/09/2024 20:45 WIB

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid bersama Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Anindya Bakrie dan Bahlil Lahadalia, menyepakati solusi strategis.

Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Sepakati Solusi Sesuai AD/ART, Dualisme Kadin Berakhir? (Foto MNC Media)

IDXChannel – Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid bersama Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Anindya Bakrie dan Bahlil Lahadalia, menyepakati solusi strategis sesuai AD/ART organisasi.

Kesepakatan tersebut, dilakukan untuk mempertahankan integritas organisasi dan memastikan keberlanjutan Kadin Indonesia dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat kemarin (27/9/2024).

Arsjad menuturkan, solusi yang dicapai dalam pertemuan ini menegaskan komitmen untuk tetap berpegang teguh pada aturan organisasi, terutama Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia dan Keppres No. 18/2022.

"Kesepakatan ini merupakan hasil musyawarah dengan semangat kebersamaan untuk menyelesaikan dinamika internal serta memperjuangkan kemajuan ekonomi nasional," katanya dalam siaran pers, Jakarta, Sabtu (28/9/2024).

Arsjad menegaskan, Kadin Indonesia, baik di pusat maupun daerah, akan terus berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan. Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, buruh, dan profesional, Kadin Indonesia siap menghadapi tantangan ekonomi ke depan.

"Dengan komitmen ini, Kadin Indonesia bertekad untuk mencapai tujuan bersama: Satu Kadin, Satu Indonesia, dan masa depan yang lebih cerah bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia tahun 2024 pada Sabtu, 14 September 2024, menetapkan Anindya Novyan Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029, menggantikan Arsjad Rasjid.

Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid mengaku tidak menerima hasil putusan Munaslub Kadin Indonesia tersebut.

Sebab, Arsjad Rasjid diketahui masih menjabat sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia untuk masa bakti 2021-2026. Artinya, masa jabatannya masih berjalan hingga saat ini.

"Kami tidak mengakui Munaslub yang diselenggarakan pada Sabtu kemarin. Hanya ada satu Kadin Indonesia, organisasi yang independen dan diatur oleh Kepres Nomor 18 Tahun 2022," katanya dalam konferensi pers di Menara Kadin, Jaksel, pada Minggu (16/9/2024).

Arsjad menegaskan, Kadin Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat dan diatur dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) yang sudah termaktub dalam landasan organisasi. 

"Kami menyesalkan penyelenggaraan Munaslub tersebut. Jadi kami sampaikan, bersama dengan 21 Kadin daerah, Munaslub tersebut tidak sah," katanya.

(Dhera Arizona)

SHARE