AS Lagi-Lagi Terancam Shutdown, Parlemen Godok Anggaran Sementara
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) pada Selasa (14/11/2023) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) anggaran sementara.
IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) pada Selasa (14/11/2023) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) anggaran sementara untuk mencegah penutupan pemerintah atau government shutdown.
Dilansir dari Reuters, anggaran sementara yang lama akan habis masa berlakunya akhir pekan ini. RUU ini akan mendanai aktivitas pemerintah federal hingga pertengahan Januari 2024.
"Saya senang RUU ini mendapat dukungan bipartisan di DPR," kata Ketua Senat Chuck Schumer asal Partai Demokrat.
Di DPR, RUU ini mendapat 336 suara mendukung dan 95 suara menolak. RUU ini kemudian dibawa ke Senat sebelum nantinya ditandatangani Presiden Joe Biden.
"Senat akan meloloskan RUU ini sesegera mungkin," lanjut Schumer.
Saat ini, DPR dikuasai Partai Republik, sementara Senat dipegang kubu Demokrat. Posisi Ketua DPR saat ini diduduki Mike Johnson asal Partai Republik.
Johnson menggantikan rekan sejawatnya Kevin McCarthy yang dilengserkan bulan lalu. Kelompok garis keras di Partai Republik menggulingkan McCarthy karena dianggap terlalu banyak berkompromi dengan kubu Demokrat soal anggaran.
Kelompok garis keras di Partai Republik sebenarnya tidak puas dengan RUU anggaran sementara yang baru. Namun, mereka tetap mendukung Johnson sebagai ketua DPR.
"Kami tidak mendukung RUU ini, tapi kami mendukung Johnson," kata Bob Good, anggota DPR asal Partai Republik. (WHY)